Baihaki Akbar Melaporkan Oknum Wartawan Radar Bangsa Ke Polda Jatim Terkait Pencemaran Nama Baik

EXPOSEINDONESIA.COM, Lamongan – Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK yang sekaligus wali murid di SDN 4 Made Lamongan, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan miring, (31/7/2021).

Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK yang sekaligus sebagai wali murid di SDN 4 Made Lamongan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan miring dan menyudutkan, apa yang di beritakan oleh media online Radar Bangsa tersebut tidak benar adanya dan Hoax, dan berita tersebut adalah berita yang menyudutkan saya.

Saya sebagai oknum yang di sudutkan dengan pemberitaan tersebut langsung mengambil langkah hukum untuk melaporkan oknum wartawan yang menulis berita tersebut ke Diskrimsus Polda Jatim, dan saya juga menyerahkan bukti otentik sebagai dasar saya melaporkan oknum wartawan tersebut dengan Pasal 310 KUHP Jo Pasal 335 KUHP dan Pasal 27 UU ITE, dan saya juga akan melaporkan oknum wartawan tersebut dan media tersebut ke Dewan Pres, karna menurut saya apa yang di tulis dan beritakan oleh oknum wartawan tersebut tidak benar dan tidak berimbang, dan tidak berdasarkan bukti dan fakta.

Perlu saya sampaikan dengan tegas saya tidak pernah menerima uang maupun barang dari pihak terlapor terkait dugaan pungli yang terjadi di SDN 4 Made Lamongan, dan saya tidak pernah menerima uang sebesar 5 juta maupun 30 juta dari pihak terlapor.

Terkait juga yang tercantum di berita tersebut yang menyatakan saya tidak menerima uang 7,5 juta dari instansi yang ada di kabupaten Lamongan.

Saya meminta kepada oknum wartawan tersebut untuk bisa membuktikan apa yang sudah dia tulis dan yang sudah dia beritakan di media online nya Radar Bangsa, oknum tersebut harus bisa membuktikan kapan, dimana, dan siapa yang memberikan, dan jangan hanya menulis berita yang di dasari sakit hati, ujar Baihaki Akbar.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *