Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Apel Penandatanganan Surat Pernyataan Tidak Menyalahgunakan Narkoba

EXPOSEINDONESIA.COM, Surabaya – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum S.S.i..M.H. Memimpin Apel Penandatanganan Surat Pernyataan Tidak Menyalahgunakan Narkoba di halaman Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Senin (22/02/2021).

Pembacaan Surat Pernyataan Tidak menyalahgunakan narkoba oleh Polwan Briptu Linda.

“Saya menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa saya berjanji tidak akan melakukan penyalahgunaan narkoba atau sejenisnya serta minuman keras mulai dan menggunakan atau mengkonsumsi, menyimpan atau memiliki serta mengedarkan atau menjual narkoba atau sejenisnya dan minuman keras.

Sebagai konsekuensi dari surat pernyataan ini saya bersedia sewaktu-waktu untuk dilakukan pemeriksaan baik secara fisik maupun secara laboratoris bila ada indikasi saya melakukan penyalahgunaan narkoba atau sejenisnya.

Maupun minuman keras. Apabila di kemudian hari ternyata terbukti saya melanggar isi surat pernyataan ini saya bersedia di tuntut dan di proses sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya atas kesadaran sendiri tanpa paksaan atau tekanan dari pihak manapun”.

Perwakilan Kapolsek Asemrowo Kompol Hari, Kasat Lantas AKP Sigit, Kasat Narkoba AKP Jumbo, Kasikeu Bripka Raga, Briptu Linda dan Anggota ASN Harti Penata Tingkat I (satu) melaksanakan penandatanganan surat Pernyataan tidak menyalahgunakan Narkoba, kemudian di ketahui dan di tandatangani oleh kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Turut Hadir Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum S.Si.M.H., Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kompol Anggi Saputra Ibrahim S.H.S.I.K.M.H., PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kapolsek Jajaran, Anggota Polri, Anggota ASN.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *