Operasi Yustisi Gabungan Personil On Call Berjalan Kondusif

EXPOSEINDONESIA.COM, Jombang – Kepolisian Resort Jombang menggelar Operasi Yustisi Gabungan Personil On call bersama kodim 0814, Satpol PP dan Dishub Kab. Jombang di jalan Raya Perempatan stadion Jombang. Minggu (21/03/2021)

Giat yang dilaksanakan pada pukul 09.00 wib bertempat di jalan Raya perempatan Stadion Jombang dalam rangka Penerapan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan Perda Prop. Jatim No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 yang diikuti 41 personil gabungan.

Sebelum dilaksanakan giat Operasi Yustisi Gabungan ada beberapa penyampaian materi dari AKP Mochammad Mukid S.H selaku Kasat Reskoba Polres Jombang, “Terima kasih atas pelaksanaan apel dalam rangka Operasi yustisi hari ini, dengan adanya pandemi Covid-19 agar selalu tetap menjaga kesiapan dan kesiagaan serta tetap menjalankan dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi satuan fungsi masing-masing dalam melaksanaan operasi Yustisi setelah ini, walaupun kegiatan kita adalah penegakan protokol kesehatan agar rekan-rekan personil mengutamakan humanisme kepada masyarakat,” pungkas Mukid.

Selain oprasi yustisi polisi juga tak mau kecolongan terhadap bahayanya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Jombang di saat wabah Pandemi Covid 19 yang terus melanda negara Indonesia, maka dengan itu kepolisian Unit Reskoba terus meperkecil segala bentuk ruang gerak peredaran yang akan dilakukan oleh jaringan narkoba

Selain AKP. Moch. MUKID, juga turut hadir IPTU HERU WIDODO selaku KBO. SATBINMAS polres Jombang, IPTU AGUS (KASITIPOL) serta IPDA PRIYO (Paurmin BagRen).

Oprasi Satuan Gabungan yang digelar ada Satuan Sabhara, Anggota Sat Lantas, Anggota Sat Intelkam, Anggota Binmas, Narkoba,Tim kesehatan Polres Jombang dan selain itu juga ada 5 personil dari Dishub Kab. Jombang dan 5 personil Kodim 0814 Jombang dan 10 personil Satpol PP dan 2 anggota PM Jombang

Adapun total hasil pelanggar selama operasi digelar terdapat 161 orang sebagai pelanggar diantaranya sita KTP terhadap 5 orang, teguran lisan diberikan kepada 146 orang dan sangsi sosial terhadap 10 orang.
Oprasi Yustisi yang berjalan selama satu jam hingga pukul 10.00 wib berlangsung aman dan kondusif.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *