Operasi Yustisi Gabungan Polres Jombang Bersama Instasi Terkait

EXPOSEINDONESIA.COM, Jombang – Dalam upaya mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol pencegahan Covid 19 Polres Jombang melakukan kegiatan rutin patroli skala besar bertempat di Simpang Empat Jalan Hayam Wuruk Jombang. Senin, 28/10/2020.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB melibatkan gabungan personil dari Sabhara Intelkam, Binmas, Unit Reskoba, Reskrim, Polantas, Dokkes Polres Jombang, Dishub, TNI dan Satpol PP.

AKP. M. Mukid dengan kurang lebih 35 anggota gabungan dengan instansi terkait menyampaikan arahan agar kegiatan di laksanakan dengan humanis dan ikhlas.

” Pertama saya ucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang hadir dalam giat kali ini. Sebagai implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup No. 57 Tahun 2020 dalam upaya memutus mata rantai Covid 19 ini agar dilakukan dengan humanis dan ikhlas,” terangnya.

Dalam kegiatan ini berhasil terjaring 37 pelanggar,dengan rincian 35 teguran lisan,dan 2 teguran sosial push up 10 x.

Sekira pukul 22.00 WIB kegiatan selesai dilaksanakan, selama giat berlangsung situasi aman dan kondusif.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *