Pasutri Datangi Polsek Krian Cari Titik Terang

EXPOSEINDONESIA.COM, Sidoarjo – Kasus penggelapan mobil yang menimpa Pasutri, Reza warga Purwodadi Pasuruan belum mendapatkan titik temu. Hingga lembaga bantuan hukum LPK-KI, turut membantu korban dalam menyelesaikan permasalahan di Polsek Krian.

Dalam hal ini Reza didampingi Lembakum LPK-KI Dodik Firmansyah selaku Wasekjen LPK-Ki meminta haknya kembali. Yaitu mobil yang dibuat jaminan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab agar segera dikembalikan.

Perlu diketahui awal mula berawal pasca mobil Reza jenis Innova Reborn, dipinjam oleh Muksin berjanji selama 4 hari. Namun setelah jatuh tempo mobil tersebut tidak kembali.

Hingga korban mencari keberadaan mobil tersebut, dan ternyata mobil tersebut dilempar ke orang lain atas nama Samsul dengan nominal 30 juta rupiah.

Tidak mau berurusan ribet, korban Reza menuruti Samsul dengan menebus mobil Innova Reborn tersebut, namun ditengah kesepakatan pengembilan mobil, disitu ditemui kendala baru.

Samsul minta mobil lagi sebagai jaminan, karena salah satu pihak yang menggadaikan mobil Innova Reborn meminjam satu unit Avanza milik Reza . Naasnya yang harus menerima akibat dari jaminan ini adalah korban lagi dengan menaruh mobil Ertiganya.

Dodik Firmansyah sangat menyayangkan atas yang menimpa klieanya ini.

.”Ini kan klien saya sebagai korban yang punya mobil, sudah mobil itu dibayar lah ini masih dimintai jaminan lagi atau bayar lagi dengan nominal 50 juta,” urai Dodik.

Dodik menambahkan bahwa korbanya saat ini dalam kondisi terpuruk, karena sudah jatuh masih ketiban tangga.

“Ini kalau pandangan hukum ya sebenarnya bisa dikategorikan pidana karena awal mobil tersebut itikad pinjam, kok malah di gadaikan,” terang Dodik selaku Wasekjen Lembakum.

Hingga akhirnya Dodik bersama klienya mendatangi Polsek Krian (Senin 11/1) guna meminta arahan terkait permasalahan tersebut, mengingat Samsul masih ayah anggota kepolisian.

Dari hasil pertemuan tersebut, Kapolsek Krian Kompol Muchlason SH menjelaskan permasalahan ini banyak sekali melibatkan orang.

“Ya dari awal, jika korban itu benar mobilnya tidak dikembalikan pada masa persewaan, semestinya buat laporan ke Polsek terdekat,” jelas Kapolsek.

Masih kata Kapolsek, dan kemudian kenapa korban mau menebus mobilnya malah ada orang luar yang terlibat.

“Ya semestinya kalau mau nebus mobil harus ketemu yang bersangkutan langsung, biar permasalahan ini cepat clear,” imbuh Kapolsek.

“Kita akan bekerja sesuai tupoksi, dalam melayani melindungi dan mengayomi serta melakukan pelayanan yang baik, sesuai keinginan masyarakat ketika dibutuhkan,” pungkasnya.(Ryl)

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *