Perangkat dan Mantan Kades Kemantren Diperiksa Kejari Sidoarjo Atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Teks foto : mantan Kades saat keluar dari Kantor Kejari Sidoarjo. (Icsan, exposeindonesia.com)

EXPOSEINDONESIA.COM, Sidoarjo – Diduga selewengkan Dana Desa (DD) tahun 2018 – 2019 mantan Kepala Desa (Kades) dan perangkat Desa Kemantren, Kecamatan Tulangan Sidoarjo diperiksa tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Dari info yang berhasil dihimpun exposeindonesia.com, eks Kades Kemantren berinisial BS beserta perangkat diperiksa pihak kejaksaan atas adanya dugaan penyimpangan dana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Desa Kemantren, Kecamatan Tulangan Sidoarjo tahun 2018-2019.

Hal tersebut tertuang pada surat perintah penyelidikan Kejari Sidoarjo Nomor : 01/M.5.19/Fd.1/04/2020 tanggal 27 April 2020.

“Masih pemeriksaan diatas oleh pak Wido ya. Ini saya mau sidang di PN Sidoarjo,” ucap tim JPU Kejari Sidoarjo, Wahyu saat ditemui dihalaman kantor Kejari Sidoarjo. pada hari Rabu (17/6/2020). 

Terpisah, Jadi Agus Ariyadi dan Lulus selaku Penasehat Hukum (PH) mantan Kades Kemantren saat dikonfirmasi soal siapa saja yang telah diperiksa dan apa saja yang dipertanyakan dalam perkara tersebut, tidak banyak yang disampaikannya.

“Ngak ada hanya Kades saja,”singkatnya.

Saat disinggung soal apakah sudah ada penetapan tersangka, kembali pria yang akrap disapa Agus ini menuturkan, “Belum” kata, Agus.

Diketahui kasus ini mencuat setelah ada sidak dari tim penyidik Kejari Sidoarjo beberapa waktu lalu, sehingga menjadi perbincangan warga setempat di Desa Kemantren, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.

Inspeksi Mendadak tersebut diduga berkaitan dengan adanya penyimpangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018-2019 di Desa Kemantren Kecamatan Tulangan Sidoarjo.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *