Daerah  

Pihak Desa Winong Tidak Mengikuti Bangunan Gedung TPS, Paket PL Dari DLH

EXPOSEINDONESIA.COM – Pasuruan, Terkait bangunan/ gedung di TPS (Tempat Pembuangan Sampah) proyek Penunjukan langsung dari Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kab. Pasuruan tahun anggaran 2019 di desa Winong, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan.

Suyanto selaku Kepala Desa Winong pada reporter ExposeIndonesia.com, Selasa (30/06/20) mengatakan bahwa terkait pembangunan gedung tersebut dari pihak desa tidak mengikuti.

“Untuk masalah pembangunan gedung yang dari DLH, desa itu tidak mengikuti. Itu yang membangun dari proyek sendiri, jadi kita tidak tahu apa-apa pada intinya hanya berupa bangunan seperti itu. Maunya sih sebelum membangun, saya pingin untuk bangunan itu bisa tinggi sejajar dengan jalan yang di depan, biar tidak banjir bisa masuk,” ujar Yanto.

Dan, ketika ExposeIndonesia.com mengklarifikasikan permasalahan tersebut ke Kepala dinas DLH, disarankan untuk besok bertemu langsung dengan Kabidnya, biar bisa di klarifikasikan…
(tara)

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *