Polisi Sebut Penganiayaan Terhadap Tersangka Pencurian Mobil Tidak Benar

Ket : Kondisi Korban Setelah Diduga Alami Penganiayaan

EXPOSEINDONESIA.COM, Pasuruan – Dugaan penganiayaan oleh oknum Polisi terhadap Syaifulloh (45) warga Dusun Gembyeng, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan kini berbuntut panjang. Pasalnya penganiaayaan tersebut dilakukan hingga membuat testis korban pecah.

Kasus ini bermula ketika petugas melakukan penangkapan terhadap Syaifulloh saat sedang makan siang di rumahnya di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Kejadiannya berlangsung 13 Januari lalu. Beberapa orang yang disebut-sebut anggota polisi, datang menyergapnya. Menurut pihak keluarga dalam penyergapan tersebut tidak ada perlawanan yang diberikan oleh Syaiful.

Namun, beberapa hari setelah penangkapan tersebut, kabar tak mengenakkan itu akhirnya muncul. Syaiful tiba-tiba berada di rumah sakit. Kondisinya sudah mengenaskan. Kaki kirinya disebut-sebut mengalami patah. Selain itu testisnya juga pecah.

Selain itu, buah zakarnya juga disebut-sebut pecah. Dugaan kuat, Syaifulloh menjadi korban pemukulan oleh oknum petugas yang tak bertanggung jawab.

Menanggapi kabar penganiayaan tersebut, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda mengatakan jika kabar tersebut tidak benar, ia berujar jika tersangka sebelumnya telah memiliki penyakit bawaan.

“Tidak ada mas, tersangka memang punya riwayat sakit hernia,” jelas Adrian, Selasa (2/2)

Adrian menambahkan, jika tersangka merupakan spesialis pencuri mobil di Pasuruan. Hingga pada beberapa waktu lalu Polisi berhasil mengamankan Syaiful.

“Tersangka ini pemain curat mobil pick up di Pasuruan. Ada juga TKP begalnya. Tersangka juga bawa bondet dan sajam,” katanya.

“Pada saat dilakukan panangkapan, tersangka melawan, jadi untuk penganiayaan dari petugas tidak ada. Diagnosa dari dokter tersangka mengidap sakit hernia,” imbuhnya.

Atas insiden tersebut keluarga syaifulloh sudah melaporkan kepada Propam Polda Jatim, berharap agar segera ditindak lanjuti, dan menurutnya perbuatan itu tidak manusiawi dan melanggar HAM

Sementara itu setelah dicek kebenaran laporan tersebut di Polda Jatim, memang terdapat aduan terkait adanya penganiayaan oleh oknum polisi kepada Syaifulloh, namun aduan tersebut masih bersifat Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas). Ryl

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *