Residivis Bom Laut Kembali Ditangkap Ditpolairud Polda Jatim

EXPOSEINDONESIA.COM, Surabaya – Ditpolairud Polda Jatim kembali menangkap mantan residivis pelaku perakit bom laut.
Pelaku berinisial M pernah ditangkap dengan kasus serupa pada 2015 silam.

Untuk penangkapan kali ini, Ditpolairud Polda Jatim berhasil mengamankan sebanyak 3000 bom rakitan.

Dalam hal ini Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Arnapi menjabarkan, pelaku M kali ini beraksi dengan rekanya yang berinisial A.

“Untuk peranya M bertugas sebagai perakit, kemudian rakitan bom tersebut dijual kepada A dengan harga 7000 rupiah per biji bom rakitan,” tandas Arnapi (19/2).

Arnapi melanjutkan, meskipun bom tersebut kecil namun radiasi ledaknya terbilang fantastis.

“Jadi 1 bom laut mampu merusak ekosistem laut sejauh radius 1 km,”imbuhnya.

Bahan bom laut ini cukup unik karena mengandung bahan seperti, black powder, lead azide, rdx, dan tnt.

Arnapi menjelaskan cara kerja ledak dari bom laut ini cukup efektif, semua bahan diatas dimasukkan ke dalam botol. Kemudian dengan memasukkan kapas sebagai sumbu dari detonator ini.

“Untuk bahan aktifnya menggunakan solar agar mampu menyala di dalam air. Jadi setelah botol tersebut dilempar ke laut, selang 3 menit maka bom tersebut akan meledak,” pungkas Dirpolairud Polda Jatim.

Kini kedua pelaku berhasil diamankan di tahanan Polairud Polda Jatim, dengan dikenakan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat tentang senjata api dan bahan peledak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *