Siagakan Alat Penyemprotan Disinfektan di Pintu Masuk dan Keluar Surabaya

EXPOSEINDONESIA.COM, Surabaya – Kendaraan yang hendak masuk maupun keluar Surabaya, diwajibkan untuk melintasi jalur penyemprotan disinfektan yang telah disediakan di beberapa titik area.

Upaya itu, merupakan salah satu langkah untuk memutus rantai penyebaran covid-19 yang saat ini mulai merajalela.

Demikian dikatakan Danramil Tandes, Mayor Inf Suwadi di lokasi penyemprotan disinfektan di gerbang tol Banyu Urip, Surabaya. Jumat, (18/04/2020).

“Surabaya sudah masuk kategori zona merah. Antisipasi terus kita lakukan dengan instansi terkait untuk memutus rantai penyebaran pandemi,” kata Suwadi.

Beberapa personel Koramil, kata dia, telah disiagakan di lokasi itu. Tak tanggung-tanggung, dirinya pun menerapkan sistem piket secara bergiliran di lokasi itu.

“Bergantian. Ada 2 anggota yang kita siagakan setiap harinya untuk memantau dan stand by di lokasi tersebut,” jelasnya.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *