SIM Keliling Satlantas Polrestabes Surabaya Layani Pemohon Dari Luar Kota dengan Prima

EXPOSEINDONESIA.COM, Surabaya – Warga yang berdomisili luar Surabaya kini dimudahkan dalam perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dengan hadirnya Mobil SIM Corner atau yang biasa disebut Sim Keliling, hal tersebut diungkapkan salah satu pemohon yang berasal dari Lamongan saat ditemui Wartawan Exposeindonesia.com, Selasa (11/2019).

SIM keliling kali ini di Jatim Expo, tepatnya dijalan A yani Surabaya, Salah satu pemohon SIM Dodik (28) Asal Lamongan ini, merasa senang dan puas terhadap adanya SIM Keliling, Pria yang merantau ini tidak lagi pulang keasalnya untuk perpanjangan.

“Untuk ngurus perpanjang SIM akhirnya saya tidak jauh jauh pulang mas, biasanya pulang perjalanannya berjam-jam ini disini cuma butuh waktu 10 menit perjalanan untuk sampai disini,” ujar warga musiman yang tinggal dikos daerah marina tersebut.

Ditambahkan Dodik, mutu pelayanan juga sudah baik mulai dari pegawai dan prosesnya juga tidak memakan waktu lama, namun terkendala mesin cetak sehingga tidak langsung jadi.

“Untuk pelayanan puas mas, antrinnya juga tidak terlalu panjang hari ini, didalam mobil sebentar pengurusannya cuma sekitar 15 menit,” ujarnya.

Sementara itu wartawan meminta statement kepada petugas Satlantas SIM Keliling.

Teks foto : Petugas Satlantas SIM Keliling A Iqbal, S.H bersama Wartawan Exposeindonesia.com Syahril

A Iqbal, S.H mengatakan , dalam 8 jam bisa melayani pemohon sampai 40 sampai dengan 60 pemohon tergantung minat pemohon.

“Kita buka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB kita layani pemohon, biasanya kalau peminat banyak bisa sampai 60 an, hari ini hampir separuh warga luar Surabaya, Untuk harga pendaftaran perpanjangan SIM sesuai PNBP dan sesuai prosedur yang ada, dan dari warga surabaya pasti saya arahkan ke tunjungan plaza dan colombo,” ujarnya.

Ditempat terpisah mengenai kendala material habis Brigader Jaeng selaku operator sim keliling menyuarakan, Dengan adanya Bahan SIM material (surat keterangan) dari pusat terbatas karna alat , jadi Masyarakat jika mau pengambilannya cetak dan kita akan terima dulu loket penyerahan surat keterangan lama dan kita beri sitimulasi 1 minggu setelah itu 1 minggu bisa pengambilan loket simnya.

“Kenapa dengan adanya jangka waktu 1 minggu , karna alat ini kita proses malam ini mungkin trouble atau gangguan jaringan dan itu pun tidak bisa kita prediksi,” ungkapnya.

“Kendalannya dari mesin (alat) yang minim dan server jaringan, seperti kejadian material yang habis pemohon yang kembali, kita ganti surat keterangan untuk pengganti sim, yang mana dasar hukumnya sudah jelas, dan nantinya sim mati seperti bulan Agustus dan September yang lebih dulu pasti kami panggil dan kita kasih kontak person, untuk informasi pelayanan,” tambahnya.

“Seperti contoh bulan 1 november yang datang pada hari itu malamnya kita cetak, dua hari lagi pasti kita kasihkan. Kalau oktober, agustus dan november kita panggil gak semua, jadi yang lapor kepada kami itu akan kita cetak,” jelasnya.

Masih kata Jaeng dengan adanya pemberitahuan pasti kita mintai nomer Hp yang bisa dihubungi, dan kita masukkan group WA dan memberitahukan dari instragam , guna untuk memberikan informasi dari keterangan operator dan selaku menjawab petugas Briptu Jaeng.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *