Terapkan Prokes Di Alun-alun Kota Pasuruan, Aparat Gabungan Perketat Pengawasan

EXPOSEINDONESIA.COM, Pasuruan –
Di bulan Ramadhan atau bulan Puasa seperti sekarang ini sudah tidak asing lagi dengan istilah yang disebut Ngabuburit. Baik di Kota-Kota Besar maupun di wilayah-wilayah pedesaan tak terkecuali di Kabupaten dan Kota Pasuruan, hal ini sudah menjadi tradisi semua lapisan masyarakat yang mana biasanya mereka berkumpul disuatu tempat sambil menunggu waktu berbuka.


Terlepas dari hal tersebut, untuk mencegah berkerumunnya warga masyarakat ditengah wabah pandemi Covid-19 diwilayah Pasuruan Raya, TNI Khususnya Kodim 0819/Pasuruan bersama instansi terkait lainnya terus berupaya untuk menekan angka penyebaran dengan mengadakan patroli rutin dan pengawasan secara ketat ditempat-tempat yang dianggap menjadi titik kumpul atau berkerumunya warga.
Salah satunya yang menjadi sasaran lokasi oleh aparat Gabungan dalam hal ini Kodim 0819 dan Polres Pasuruan bersama Satpol PP adalah Alun-Alun Kota Pasuruan. Untuk Itu, warga Masyarakat Pasuruan Raya dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan berkumpul/berkerumun guna mencegah penyebaran wabah virus Covid19, Sabtu (17/04/21).


Pengawasan dilakukan guna menertibkan semua lapisan masyarakat yang tidak mematuhi aturan menerapkan protokol kesehatan. Seperti yang diungkapkan anggota Koramil 0819/25 Gadingrejo Serda Adi Sucipto saat melaksanakan pengawasan dan operasi Gakplin bersama rekan-rekannya di alun-alun Kota Pasuruan.


“Hari ini operasi penegakan disiplin dan pengawasan dilakukan guna mencegah kerumunan dimasa pandemi, sekaligus menyampaikan himbauan Protokol kesehatan untuk mematuhi 5M seperti pemakaian masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan” Ucapnya

Tampak puluhan personil gabungan dari unsur TNI Polri dan Satpol PP sedang melaksanakan pengawasan operasi penegakan disiplin Prokes di jalan raya Alun-Alun kelurahan Kebonsari Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, bagi para pengguna jalan raya baik roda dua maupun roda empat serta apabila ada warga yang berkerumun maka langsung di sampaikan edukasi tentang ajuran pemerintah yakni penerapan protokol kesehatan oleh petugas dan apabila ada kedapatan warga tanpa masker maka aparat gabungan tidak segan-segan memberikan teguran serta sangsi sosial. (Toan)

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *