EXPOSEINDONESIA.COM, Jombang – Bertempat di halaman Polres Jombang, Selasa (06/04/21) di gelar konferensi pers ungkap operasi Pekat Semeru 2021 oleh Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K bersama jajarannya.
Operasi Pekat Semeru menjaring 30 tersangka 1 diantaranya seorang perempuan yang di dapat dari 27 kasus dengan barang bukti yang cukup banyak, diantaranya : sabu 13,26 gram, pil doble K 4.995 butir, pipet kaca 9 buah, korek api 4 buah, alat hisap/ bong sebanyak 6 buah, timbangan 3 unit, HP 4 buah, sepeda motor 1 unit dan uang sejumlah 8.190.000 rupiah.
“Narkoba sangat merusak generasi muda, kita akan menyatakan perang dengan gencar untuk memberantas Narkoba,” ujar Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K yang tidak akan mentolerir dan menyatakan perang akan Narkoba.
(feri/ tara)