Warga di Surabaya Utara Harus Taat Peraturan PSBB

EXPOSEINDONESIA.COM, Surabaya – Seakan tak mengenal kata lelah, aparat TNI dan Polri di wilayah Surabaya Utara, terus melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan kedisiplinan masyarakat selama diberlakukannya PSBB.

Kali ini, aparat Kodim Tipe A 0830/Surabaya Utara dan Polres Tanjung Perak, sengaja menyasar Kelurahan Asemrowo.

Di lokasi itu, 3 pilar menggelar patroli di beberapa tempat umum sesuai Peraturan Walikota nomor 16, tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka memutus penyebaran Covid-19. Kamis (30/04/2020).

“Pertama kita lakukan patroli di Jalan Asem, Asem Mulya dan dilanjutkan ke daerah Tambak Pring Utara,” kata Babinsa Kelurahan Asemrowo, Serma Heri.

Selain patroli, pihaknya juga melakukan berbagai upaya, terutama menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan yang sudah mulai diberlakukan.

“Kita lakukan pendekatan secara persuasif. Kalau tidak ada respon atau tanggapan, nanti kita proses sesuai aturan yang berlaku. Kita serahkan ke pihak Kepolisian,” tegasnya.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *