Audensi LPAPR Desak Transparansi Perekrutan CPNS di Dispendik Kabupaten Pasuruan

EXPOSEINDONESIA.COM, Pasuruan – Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Pecinta Alam Pasuruan Raya (LPAPR) yang mempunyai maksud sosial, kemanusiaan, keagamaan serta peduli lingkungan hidup mengadakan audensi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan bertempat di Aula Dispendik Jalan Raya Kompleks Perkantoran Raci pada Senin (05/6/23) pagi. Audensi pagi itu dihadiri Imam Syafi’i selaku Sekdis beserta Imron Kabid Kepegawaian Dispendik Kabupaten Pasuruan, serta jajaran LPAPR dalam kaitan dengan adanya dugaan oknum dinas terkait memfasilitasi tempat khusus di dalam gedung terhadap anak kandungnya yang mengikuti tes perekrutan tenaga honorer ke Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (05/6/2023) pagi.

Dikesempatan itu Bambang Arif selaku Ketua Umum LSM LPAPR menyampaikan agar dalam perekrutan ASN yang di selenggarakan Dispendik Kabupaten Pasuruan berjalan secara transparan.

“Harapan kami dalam audensi kali ini agar dalam perekrutan tenaga honorer, honorer ke ASN berjalan transparan sesuai aturan tidak ada kolusi dan nepotisme,” tegas Bambang Moko sapaan akrab Ketua LSM LPAPR dalam audensinya.

Audensi berjalan kondusif dan tetap pada maksud dan tujuan utama LPAPR yaitu mencari kebenaran dugaan adanya isu yang berkembang di masyarakat adanya nepotisme (sistem kekeluargaan) dalam perekrutan tenaga honorer dan ASN di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan.

“Tidak ada fasilitas khusus, semua ikut ujian dalam prosesnya. Disitu ada pengawasan dan protokol yang bertanggung jawab dalam proses perekrutan. Jadi 2.676 kuota dari kita, yang di terima ditahap satu 1.209 dan tahap dua yang sudah diterima 771, total kurang lebih 2000. Penentuan kapan dilaksanakan ujian, tempat ataupun waktunya yang menentukan dari pusat dan saya tekankan tidak ada pungli dalam perekrutan ini karena melalui metode CAT (Computer Assisted Test) yang merupakan sistem seleksi berbasis komputer yang dapat membantu untuk melihat hasil ujian peserta yang memenuhi standar minimal kompetensi,” jelas Sekdis Imam Syafi’i saat audensi berlangsung.(h-Lim)

Reporter: Khalim

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *