Bandit Curanmor dan Bandar Narkoba Ngaku Dianiaya Polisi saat Pemeriksaan, Polrestabes : Silahkan Lapor Propam

EXPOSEINDONESIA.COM, Surabaya – Faruk Efendi, tahanan kasus narkoba mengaku dianiaya oleh para petugas dari Satres Narkoba Polrestabes Surabaya. Mendengar kabar tersebut, Astria Andi (Istri Faru) membuat surat pengaduan ke Bid Propam Polda Jawa Timur, Selasa (14/02/2023) kemarin. Surat Dumas tersebut diterima dengan nomor TPSP2/P/63/2022.

Menanggapi pengaduan itu, Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri mempersilahkan langkah-langkah yang diambil oleh keluarga Faruk. Namun, ia memastikan tidak ada penganiayaan dalam proses hukum yang berlaku bagi Faruk.

“Ya gapapa, silahkan laporkan. kita sudah sesuai SOP. Kita juga punya bukti video waktu penangkapan kok. Ya gak apa-apa kalau dilaporkan,” ujar Daniel, Jumat (17/02/2023).

Daniel menerangkan jika saat Faruk ditangkap oleh anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, pihaknya menemukan bukti timbangan elektrik, satu paket sabu dalam klip serta pil koplo 1,5 butir.

“Dia kan bandar. Karena punya timbangan elektrik. Kalau cuman pakai kenapa butuh timbangan,” imbuh Daniel dengan santai.

Daniel mengatakan, saat ini dirinya telah berkomunikasi dengan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana lantaran, saat petugas kepolisian menggerebek rumah Faruk, ditemukan dua kunci T dan 7 anak kunci T. Setelah didalami, Faruk merupakan bandit curanmor yang beraksi bersama anaknya yang masih 13 tahun.

“Dia residivis curanmor. Sekarang ada LP di Reskrim. Dia kalau nyuri motor ngaku kalau beraksi sama anaknya yang masih 13 tahun. Nanti bisa konfirmasi Kasat Reskrim. Kita sudah koordinasi,” tegas Alumni Akpol 2004 tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan jika Faruk adalah diduga pelaku curanmor yang telah beraksi di 7 TKP Surabaya. Saat ini, kasus Faruk telah ditangani oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Pelaku tersebut residivis. Diduga melibatkan anaknya juga. Ada 7 TKP curanmor di Surabaya kota Surabaya,” kata Mirzal saat dikonfirmasi awak media.

Reporter: Syahril

Editor: Hamdani Andrianto

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *