EXPOSEINDONESIA.COM, Ende, NTT – Dana bantuan operasional Lembaga pendidikan anak usia dini (Paud) (BOP) tahab II tahun 2021 dikabupaten Ende tidak bisa dicairkan hingga saat ini.
Sementara sesuai regulasi bahwa dana tersebut, suda didistribusikan kesetiap lembaga PAUD paling lambat tanggal 31 Desember tahun 2021, namun di kabupaten Ende dana BOP tersebut tidak dicair
Akibat dari tidak bisa cair nya dana tersebut, karena bendahara dinas pendidikan dan kebudayaan P dan K, kabupaten Ende tidak mengimput data.
Kepada awak media ini disele – sela kegiatan pada, 16/03/2022 Arsat Ismail DJ, S.ST mengatakan bahwa, usai melihat fenomena yang terjadi, pihaknya bersama beberapa guru PAUD segerah mendatangi kantor dinas P dan K Ende untuk menanyakan persoalan tersebut namun jawabannya, Bendahara tidak mengiput data.
“Ya, kejadian ini sangat di sayangkan, ini jelas – jelas uang bantuan operasioanal paud ,tetapi kenapa sampai tidak mau diimput datanya, ini ada apa ? kasian kami lembaga paud .”,ungkapnya
Menurutnya akibat tdak bisa dicairkan dana tersebut,sehingga saat ini banyak utang Lembaga Paud di toko – toko ATK .
” Kami bingung mau bayar utang ini pake apa? kami suda malu setiap kali di tagih kami hanya menyampaikan bahawa dana BOP belum cair.
Arsat Ismail Mengaku , usai kejadian ini ,pihaknya berusaha untuk menemui kepala dinas P dan K namun, hingga 4 kali kedatangan merekan keinstansi itu ibu kadisnya tidak bisa bertemu mereka
“Usai kejadian ini,suda 4 kali kami ke kantor untuk berusaha bertemu dengan ibu kadis tetapi tidak bisa bertemu satu kalipun”,jelasnya
Dirinya menambahkan sesuai informasi yang disampaikan bahwa, uang yang sekitar dua miliar itu suda masuk di rekening daerah. namun, tidak bisa didistribusikan ke Lembaga Paud karena datanya tidak diimput oleh bendahara
Arsat Ismai berharap kepada pihak terkait dalam hal ini, bupati dan wakil bupati, anggota DPRD Ende, untuk bisa menyikapi persoalan tersebut ,karena kasian Lembaga Paud kalau kejadian seperti ini terus terulang.
” Kami minta bapak bupati Ende bersama anggota DPRD komisi 3, untuk segerah panggil kepala dinas dan bendahara dians P dan K Ende, sehingga kejadian ini jangan di ulangi lagi ,dan kami juga meminta kepada bendahara P dan K Ende, kalau merasa tidak mampu silakan mundur diri jangan sampai Lembaga Paud yang menjadi korban dari kebijakan yang di buat”,
Reporter : Arnold Dewa