Diduga Pihak Beacukai Gagal Melakukan Pengawasan Rokok Ilegal Yang Beredar Disetiap Daerah

EXPOSEINDONESIA.COM, Ende, NTT – Beberapa bulan terakir banyak beredar jenis rokok ilegal di setiap pelosok,namun belum ada sikap dari pihak beacukai disetiap Kabupaten.

Ciri – ciri rokok yang diduga ilegal itu misalnya pada pita beacukai tertulis 12 batang namun, isinya berjumlah 20 batang.

Hal ini disampaikan oleh Sumardin kepada media ini 03/04/2022.
Menurut Sumardin,ada beberapa jenis rokok ilegal yang telah beredar di setiap kabupaten bahkan suda merebak di pelosok-pelosk. sala satunya sebagaimana yang dihimpun media ini pada pekan lalu yaitu kabupaten Ende,NTT.

“Kita mau pertanyakan apakah pihak beacukai tidak tahu beredarnya rokok ilegal ini? ini aneh suda kita ketahui bersama bahwa,dengan beredarnya rokok ilegal ini dapat merugikan Negara,tetapi kenapa ini tetap dibiarkan”,ungkapnya

Ia berharap kepada pihak terkait dalam hali ini,bapak bupati, penegak hukum, lembaga DPRD, segerah koordinasi dengan pihak beacukai untuk dapatkan pengedar rokok-rokok ilegal tersebut.

” Kita minta kalau pihak beacukai tidak mampu untuk mengontrol masuknya jenis rokok ilegal, kita minta aparat kepolisian bisa melakukan infestigasi disetiap tempat jualan sembako,coba tanya nama pengedarnya,jangan biarkan ini.dugaan kuat saya sala satu jenis rokok ilegal adalah rokok cappuccino dan Arrow. sekali lagi kita minta segerah telusuri pengedarnya”,tutup Sumardin.

Reporter : Arnold Dewa

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *