DPRD SBB Setujui Ranperda APBD 2023 Menjadi Perda

EXPOSEINDONESIA.COM, SBB, Maluku – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Abdul Rasyid Lisaholith pimpin sidang rapat paripurna ke-6 masa sidang I tahun 2022 /2023 dalam rangka penyampaian pandangan kata khir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun anggaran 2023.

Saat pimpinan sidang ketua DPRD SBB didampingi wakil ketua I Arifin Podhlan, dan wakil ketua II La Nyong. Hadir pula sekda SBB Alvin Tuasuun dan OPD lingkup Pemda setempat. Bertempat di ruang utama sidang wakil rakyat. Rabu (30/11/2022) malam.

Dalam rapat itu, ketua DPRD Abdul Rasyid Lisaholith mempersilahkan masing – masing fraksi untuk menyampaikan pandangan kata akhir fraksi terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2023,

Dari semua penyampaian padangan kata akhir fraksi itu, seluruh fraksi sepakat dan menyetujui Ranperda APBD menjadi Peraturan Daerah dengan berbagai pertimbangan dan masukan kepada pemerintah daerah. Delapan fraksi itu yakni, fraksi Hanura, Nasdem, PDI- Perjuangan, Gerindra, KIS, PAN, PKB dan fraksi Demokrat.

Usai penyampaian pandangan akhir fraksi, Ketua DPRD SBB mengatakan, penyampaian kata akhir setiap fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 disertai dengan berbagai catatan-catatan kritis.

Saran dan masukan bahkan koreksi yang bersifat konstruktif dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya terkait dengan pelaksanaan APBD.” Tandasnya.

Dengan memahami seluruh alur pemikiran proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Serang Bagian Barat tahun anggaran 2023 sampai pada kata akhir yang telah disampaikan.” Delapan fraksi, seluruhnya sepakat dan menyetujui Ranperda APBD dan selanjutnya di tetapkan menjadi Peraturan Daerah ( Perda).” Kata Lisaholith.

Selanjutnya, kata Lisaholith, secara kelembagaan, DPRD kabupaten Seram Bagian Barat telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 persetujuan tersebut akan dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Kesepakatan dan persetujuan kata akhir fraksi dituangkan dalam keputusan DPRD SBB Nomor : 170/15/KPTS-DPRD/SBB/2022 tanggal 30 November 2022,” jelasnya.

“Berdasarkan ketentuan perundangan – undangan diamanatkan bahwa persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD 2023 harus dituangkan dalam sebuah berita acara,” jelasnya.

Diakhir, Lisaholith menyampaikan terima kasih kepada semua anggota DPRD SBB yang mana telah berupaya secara maksimal melakukan pembahasan Ranperda APBD anggaran tahun 2023 hingga selesai dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.” Pungkasnya. (Rusdi)

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *