Penandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPA APBD 2023

EXPOSEINDONESIA.COM, SBB, Maluku – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku melaksanakan penandatangan Nota Kesepakatan KUA – PPA Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD ) tahun 2023.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA – PPA itu gelar dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBB. Bertempat di ruang utama Paripurna wakil rakyat. Senin (28/11/2022).

Usai penandatanganan, Penjabat Bupati SBB, Brigjen TNI. Andi Chandra As’aduddin menyampaikan perjalanan panjang pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran, rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023.

Hari ini merupakan awal bagi pemerintah daerah untuk menuntaskan hasil dari seluruh rangkaian pembahasan yang telah di lakukan badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah dalam rangka mempercepat pencapaian target-target pembangunan daerah yang telah di tetapkan dalam tahun anggaran 2023.” Ungkapnya.

Kritis yang telah di sampaikan oleh DPRD selama proses panjang pembahasan ini akan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah terutama organisasi perangkat daerah untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.” Tambahnya.

Dikatakannya, sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi.

Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan bagi tim anggaran pemerintah daerah berserta tim penyusun kebijakan unum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggar 2023, atas kinerjanya dan kontribusi besar yang telah di berikan selama proses penyusunan, proses pembahasan bersama DPRD sampai dengan di tandatanganinya nota kesepakatan di hari ini.” Ucapnya.

Pada kesempatan yang sama pula, Wakil ketua DPRD SBB, Arifin Podhlan, mengatakan rancangan KUA dan PPAS kabupaten seram bagian barat tahun anggaran 2023, badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah telah berupaya untuk merumuskan pokok-pokok kebijakan yang memuat sinkronisasi antar berbagai kebijakan, menentukan prinsip dan kebijakan penyusunan APBD, menentukan skala prioritas, menentukan urutan program untuk masing-masing urusan.

“Serta menyusun plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan,” tandasnya.

Menurutnya, ini menunjukkan komitmen kita bersama DPRD dan pemerintah daerah untuk menjadikan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran tahun anggaran 2023 sebagai dokumen perencanaan anggaran yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

“Ini komitmen antara DPRD dengan pemerintah daerah kemudian di tuangkan dalam nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran yang selanjutnya di tanda tangani bersama antara pimpinan DPRD dan kepala daerah, Penjabat Bupati SBB,” pungkasnya. (Radja).

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *