TKSK Kecamatan Pohjentrek Pasuruan Lalai Dalam Tugas

EXPOSEINDONESIA.COM, Pasuruan – TKSK Kecamatan Pohjentrek, Khoirul Ummah atau Ilung sebutan wanita ini lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai relawan masyarakat yang diberi tugas Kementrian Sosial RI untuk melaksanakan dan membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Termasuk upaya evakuasi serta penanganan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang terpantau awak media di dekat kantor Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Kamis (28/12/2022).

ODGJ berjenis kelamin perempuan paruh baya tersebut nampak kesusahan dalam berjalan diketahui mengalami luka bernanah dibagian telapak kedua kakinya pada Selasa (26/12/2022) pukul 12.30 WIB dalam posisi tak terurus di sebelah Timur kantor Kecamatan Pohjentrek dan pada pukul 15.00 WIB dihari yang sama ODGJ sudah berada di depan MAN IC (Madrasah Aliyah Negeri Islamic Center) Grati. Iva menduga ODGJ tersebut sengaja dibuang Trantib Kecamatan Pohjentrek.

Teks foto : Dari kiri TKSK Khoirul Ummah, dr. Halifah Kepala Puskesmas Pohjentrek, Bambang Sekcam Pohjentrek dan Fauzi Trantib

Mendengar hal ini Sekretaris Kecamatan Pohjentrek, Bambang menepis anggapan teman LSM bahwa ODGJ tersebut sengaja di buang Trantib Kecamatan Pohjentrek.

“Atas laporan warga dan demi keselamatan ODGJ kami lakukan evakuasi. Kami anggap proses evakuasi sudah selesai dan tidak ada masalah. Pada saat evakuasi ODGJ sempat berontak, marah dan melakukan perlawanan saat kami antar ke Liponsos tepatnya di simpang tiga Desa Menangas. Mengingat situasi seperti itu dan dirasa membahayakan petugas, akhirnya lepas bukan kami buang,”terang Bambang.

Perihal penolakan ODGJ saat TKSK Kecamatan Pohjentrek menyerahkan ke Dinsos Kabupaten Pasuruan karena kurangnya syarat administratif diantaranya surat rekomendasi dari Kepala Desa saat ODGJ ditemukan ataupun rekomendasi Camat serta rekomendasi dari tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas untuk diagnosa lebih lanjut keadaan ODGJ.

“Anehnya pengakuan TKSK Kecamatan Pohjentrek saat ODGJ diserahkan ke Dinsos ditolak. Namun tidak demikian saat ODGJ di evakuasi TKSK Kecamatan Grati yang di bantu Nakes dan Trantib Kecamatan Grati sehingga Dinsos Kabupaten Pasuruan berhasil mengevakuasi ODGJ ke Menur. Dalam peristiwa ini TKSK Kecamatan Pohjentrek jelas lalai menjalankan tugasnya atau kurangnya pengetahuan dalam penanganan ODGJ,” geram Iva selaku ketua DPC LSM Gema Anak Bangsa (GAB).

Lain halnya apa yang dijelaskan Kepala Puskesmas Pohjentrek, dr.Halifah bahwa pihaknya sudah melakukan diagnosa ODGJ dan memberikan rekomendasi sebagai persyaratan evakuasi ke Dinsos.

“Kami sudah lakukan diagnosa dan memberikan rekomendasi. Namun setelah itu tidak ada komunikasi lebih lanjut dari TKSK. Saya kira sudah berjalan sebagaimana mestinya, namun esoknya muncul pemberitaan seolah kami belum melakukan penanganan dan rekomendasi,” tutur dokter berparas ayu tersebut menyesalkan. (h-Lim)

Reporter : Khalim

Editor : Icsan Bakhtyar

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *