Wakil Ketua DPRD SBB : Kami Segera Sikapi Tuntutan Warga Desa Waesala

EXPOSEINDONESIA.COM, SBB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat segera akan menyikapi tuntutan penolakan terhadap izin dan aktivitas tambang milik PT MULYAJAYA ABADI BERKAH di dusun Supe, desa Waesala, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.

“Kami DPRD SBB segera sikapi apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan warga desa Waesala,”demikian disampaikan wakil ketua DPRD SBB, La Nyong saat menerima massa dari perwakilan 13 dusun desa Waesala dan desa Waesala di ruang kerja komisi I DPRD setempat, Rabu (15/11/2023).

Dikatakannya, dengan tiga poin tuntutan yang telah disampaikan ke DPRD, pihaknya akan segera memanggil pemerintah daerah dan pihak – pihak terkait untuk menyelesaikan apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan masyarakat Waesala dengan menolak segala aktivitas PT MULYAJAYA ABADI BERKAH yang bergerak di bidang pertambangan beroperasi di wilayah dusun Supe.

Desakan warga terkait dengan rekomendasi terhadap tuntutan mereka, disampaikan La Nyong, lembaga mengeluarkan rekomendasi harus melalui proses dan mekanisme, bukan dikeluarkan begitu saja tanpa melakukan pertemuan dengan pemda serta pihak – pihak terkait yang terlibat dalam masalah izin tambang di dusun Supe tersebut.

Olehnya itu, agar muatan rekomendasi yang dikeluarkan betul – betul sesuai dengan kepentingan masyarakat, DPRD akan melakukan RDP dengan komponen pemerintah daerah, baik di atas maupun tingkat bawah.

“Jadi, besok RDP akan kita keluarkan rekomendasi tegas kepada pemerintah daerah, hasil rekomendasi itu, akan disampaikan lewat perwakilan 13 dusun dari desa Waesala.” Pungkas La Nyong menutup (.)

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *