LSM Gerah Pertanyakan Kinerja PDAM Kota Pasuruan Yang Tak Responsif Terhadap Aduan Masyarakat

EXPOSEINDONESIA.COM, Pasuruan –
Dua Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Rakyat Hebat (GERAH) dan Cakra Berdaulat melakukan audiensi bersama jajaran pimpinan PDAM Kota Pasuruan, diruang rapat Jalan Erlangga Nomor 4, Kelurahan Purworejo Kota Pasuruan pukul 14.00 WIB, berkaitan pelayanan terhadap pelanggan yang terkesan lamban dan keberadaan meteran air yang tak terpakai (bekas), Selasa (14/2/2023).

Dalam audensi siang itu dihadiri Plt. Diruktur PDAM, M. Chardijana, Selamet Kabag Pelayanan beserta 2 stafnya.
DPC LSM GERAH yang di ketuai M. Abidin, beserta sekretaris M.Habil Iswanto, bersama 2 anggotanya serta hadir juga Imam,R. dari LSM Cakra Berdaulat.

Seperti yang disampaikan M. Abidin selaku DPC Ketua GERAH, pelanggan PDAM Kota Pasuruan di wilayah Kecamatan Panggungrejo, mengeluhkan pasokan air yang mengalir ke rumah warga tidak dapat dinikmati manfaatnya untuk kehidupan sehari-hari sampai 4 bulan lamanya, bahkan hal ini sudah diadukan ke pihak terkait namun belum ada tindakan yang berarti.

” Kita menampung dan menyampaikan aspirasi warga di Kecamatan Panggung Rejo, banyak masyarakat disana mengeluhkan tidak mengalirnya debit air ke rumah warga sampai 4 bulan belakangan ini dan hanya bisa mengalir di tengah malam sampai subuh cuma dapat 1 ember air saja,” terang Abidin.

Abidin juga mempertanyakan aset yang dimiliki PDAM Kota Pasuruan yang tidak dipergunakan seperti bekas meter air, pipa besi bekas saluran air, pulp air peninggalan Belanda yang mempunyai nilai ekonomis serta lainnya yang tercatat dalam aset PDAM.

Menanggapi pertanyaan itu, M. Chardijana menjelaskan terkait keluhan pelanggan (masyarakat), pihaknya sudah melakukan penelitian terhadap permasalahan itu.

” Sebenarnya kita sudah melakukan penanganan, tindakan yang dilakukan sesuai teknis. Dan ada penyusunan wilayah, sehingga dapat diteliti apa penyebabnya dan dimana letak masalahnya. jikalau sudah diketahui akar permasalahannya langsung dilakukan penanganan secara efisien,” jelas M.Chardijana.

” Kami tidak mungkin mendatangi rumah pelanggan satu per satu, langkah itu tidak akan bisa menyelesaikan justru malah memperlambat penanganan serta menghabiskan waktu,” tambahnya.

Mendengar laporan tersebut dan dari hasil penelitian petugas tehnis dilapangan didapati adanya pipa induk keropos sehingga mengalami kebocoran dan langsung dilakukan perbaikan.

Disinggung biaya pasang baru, Selamet selaku Kabag Pelayanan PDAM mengatakan biaya pemasang reguler 880 ribu rupiah, 0 rupiah bila difasilitasi pemerintah daerah melalui dana alokasi khusus (DAK) serta apabila ada program promo untuk pelanggan baru hanya 550 ribu rupiah saja.

“Peremajaan atau pergantian water meter (meteran air) menurut ketentuan sekira 4 sampai 5 tahun sekali, terkecuali rusak sebelum waktunya tetap segera kita ganti.” ungkap Slamet.

Serta menjelaskan untuk meteran air yang rusak pihaknya menyimpannya di gudang.
Namun Direktur PDAM enggan menjawab berapa jumlah keseluruhan yang terdata sebagai inventaris kantor tersebut sampai saat ini. Alih-alih Direktur PDAM balik bertanya kepada ke-2 LSM untuk melengkapi legalitas kelembagaannya.

Reporter: Khalim

Editor: Hamdani Andrianto

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *