Masalah PT SIM dan Masyarakat 4 Dusun, DPRD SBB Dialog Bersama Aliansi Rakyat Bantu Rakyat

EXPOSEINDONESIA.COM, SBB – Persoalan PT SIM dan masyarakat dusun, Resetlement Pulau Osi, Pelita Jaya, Pulau Osi dan Pohon Batu, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat sampai kini belum terselesaikan.

Dengan itu, Aliansi Rakyat Bantu Rakyat menggelar aksi di gedung DPRD Seram Bagian Barat dengan tuntutan agar permasalahan PT SIM dengan warga empat dusun tersebut secepatnya disikapi dan diselesaikan oleh wakil rakyat agar tidak ada lagi korban berjatuhan.

Usai aksi, massa diterima dan diizinkan masuk oleh unsur pimpinan DPRD SBB untuk beraudensi terkait permasalahan PT SIM. Selasa (24/10/2023)

Saat audiensi, perwakilan Aliansi Rakyat Bantu Rakyat Fadel Rumakat menyampaikan, aksi yang dilakukan pihaknya untuk membantu masyarakat Dusun Pohon Batu, Pelita Jaya, Resetlemen Pulai Osi,dan Dusun Pulau Osi.

Sebagaimana diketahui, sejumlah dusun yang didalamnya terdapat hasil pertanian warga berupa Kebun dan Cengkeh terancam dibabat akibat perluasan kebun oleh perusahaan abaka.

“Bahwa, pihak perusahaan PT. Spice Island Maluku yang beroperasi di desa kawa yang sementara ini membongkar lahan masyarakat yang sudah di tanami tanaman umur panjang seperti pohon cengkih, kelapa, pala, dan pohon coklat untuk segera dihentikan,” papar Rumakat.

Menanggapi itu, Wakil ketua DPRD SBB, Arifin Podhlan, mengatakan DPRD akan memanggil sejumlah pihak yang mempunyai kepentingan untuk menyelesaikan masalah lahan yang terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan PT. Spice Island Maluku (SIM).

Pemanggilan ini dilakukan untuk mencari jalan keluar atau solusi menyelesaikan masalah atau persoalan yang terjadi selama ini.

“Pemanggilan akan dilakukan kepada pemilik lahan, warga dusun, pihak perusahaan bahkan Pemda Kabupaten SBB dalam hal ini dinas terkait.” Kata Arifin.

Hal yang sama juga disampaikan wakil ketua DPRD La Nyong, dikatakannya DPRD SBB tidak tinggal diam dengan masalah ini, dan kami akan segera memanggil pemerintah daerah dan pihak – pihak terkait untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh empat dusun dengan PT SIM tersebut.

“Secepatnya kita akang panggilan mereka, dan akan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat empat dusun yakni Pelita Jaya, Pohon Batu, Resetlement Pulau Osi dan Pulau Osi” Pungkasnya menutup(.)

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *