MK RI Menolak Permohonan Uji Materi Dalam Pasal UU Nomor 7 tahun 2017, Ini Menurut Tanggapan Hada

EXPOSEINDONESIA.COM, Karawang – Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak permohonan uji materi dalam pasal UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka. Hal tersebut ditegaskan dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 mensahkan pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka yang diketok oleh MK siang tadi.

Ketua IWO Indonesia DPD Kabupaten Karawang pun ikut menanggapi. “Saya acungi jempol putusan MK tersebut karena sangat berpihak pada kehendak rakyat,” kata, Hada panggilan akrabnya ketika dimintai tanggapan oleh awak media di kantornya di Perum Green Garden Jalan Baru Karawang, Kamis (15/06/23).

“Saya menyambut baik putusan MK tersebut sebagai wujud keberpihakan pada kedaulatan rakyat,” jawab, Hada ketika dimintai tanggapannya menurut aktivis sekaligus pemerhati kebijakan pemerintah, selain menjadi Ketua IWO Indonesia DPD Kabupaten Karawang, sistem pemilu proposional terbuka masih sangat relevan dan dibutuhkan, kata dia.

“Dengan segala argumen kekurangan dan kelebihannya, rakyat ada pada posisi diuntungkan. Karena mereka butuh itu, ya memilih wakilnya secara langsung,” jelas, anggota Asosiasi Praktisi Human Resources Indonesia (ASPHRI) ini.

Hada mengaku senang dengan putusan MK tersebut, meskipun dirinya juga tidak alergi pada sistem proporsional tertutup. “Ini bukan pada masalah suka atau tidak suka ya, tetapi lebih kepada urgensi kebutuhan. Kita masih harus membangun demokrasi kita ini dengan sistem pemilu proposional terbuka,” ucap, Ketua IWOI DPD Kab. Karawang.

Baginya, sistem pemilu Proporsional Terbuka diperlukan dalam rangka memperkuat citra partai politik serta para politisi di Indonesia yang bisa dipercaya mewujudkan aspirasi rakyat. “Kita tahu sejak dimulainya era reformasi hingga sekarang, saya kira citra partai politik dan politisi ini cenderung menurun. Padahal kebijakan di negara ini diracik oleh para politisi yang berasal dari partai politik,” terang, Hada.

Reporter : Kumarudin

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *