Korban Penipuan Penukaran Uang Baru Padati Balai Desa Arjosari Pasuruan

EXPOSEINDONESIA.COM, PASURUAN – Yayuk merupakan panggilan Orang tua Nia, 28 tahun pelaku penipuan dengan modus penukaran uang baru yang merugikan korban nya puluhan hingga ratusan juta rupiah. Yayuk berniat mengumpulkan para korban penipuan yang dilakukan anaknya di kantor Desa Arjosari Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan pada Selasa siang (23/4). Belum jelas apa tujuan Yayuk mengumpulkan para korban penipuan, manakala uang pun tidak di pegang Yayuk saat di Balai Desa Arjosari, Rabu (24/4).

Ratusan korban penipuan pun memadati kantor Desa Arjosari agar menemui solusi terbaiknya. Mereka (para korban) mengharap agar nanti dalam pertemuan itu, uang mereka yang telah dikuasai Nia dengan modus penukaran uang baru dapat dikembalikan sepenuhnya.

Namun semuanya tinggal harapan, Yayuk, Nia dan Lawyer nya tidak menemui para korban waktu itu. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Iwan Yudi Prasetiyo selaku Kanit Reskrim Polsek Rejoso memohon agar para korban penipuan untuk membubarkan diri demi menjaga kondusifitas dan harkamtibmas. Dan apabila tidak puas dengan hasil pertemuan hari itu bisa langsung melaporkan ke Polres Pasuruan Kota.

“Kami selaku pemangku Harkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota, mengantisipasi terjadinya anarkisme agar tidak timbul masalah baru,” terang Iwan.

Untuk itu Iwan menganggap pertemuan itu akan sia-sia. Karena mereka (para korban) hanya menginginkan uang mereka kembali.

“Dan sempat saya bertanya pada Ibu Yayuk apakah uang itu sudah ada. Beliau menjawab tidak ada,” jelas Iwan.

Para korban heran atas pengakuan dari Yayuk, kalau uang untuk mengganti para korban masih di carikan.

“Kok aneh masih di carikan, lah wong uang e Milyaran lo di Nia itu hasil menipu kami, semua di dua rekening atas nama Nia dan Suaminya,” sahut Linda salah satu korban yang tertipu hingga 400 juta rupiah.(Red)

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *