Foto : Anjar Dinata
EXPOSEINDONESIA.COM, Surabaya – Polisi telah menangkap Anjar Dinata 55 Tahun. Tahanan Polsek Dukuh Pakis yang berhasil kabur. Tersangka kasus tipu gelap itu sempat konsumsi narkoba di duga jenis sabu sabu sebelum diringkus kembali oleh polisi sabtu (20/4/2024) malam kemarin.
Iptu Boby Wirawan Kanit Jatanras Surabaya membenarkan bahwa AD dan satu teman nya di ringkus bersama dan dibawa ke Surabaya setelah mengkonsumsi narkoba
Polisi pun melakukan pengejaran selama delapan hari sejak Anjar Dinanta kabur dari polsek pada jum at ( 12/4/2024 ) di sela libur lebaran akhirnya berakhir ditangkap kembali
Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono melalui Kasi Humas AKP Haryoko Widhi, mengatakan
“Benar sudah kami amankan kembali. Nanti akan kami sampaikan setelah proses penyidikan selesai Minggu (21/4).