Ruas Jalan Piru – Lokki, Kini Berstatus Jalan Kabupaten, Ini Kata Fraksi PAN DPRD SBB

EXPOSEINDONESIA.COM, SBB, Maluku- Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat mengatakan ruas jalan Piru – Lokki kini sudah beralih status menjadi jalan Kabupaten.

“Ruas jalan Piru – Lokki tidak lagi berstatus jalan Provinsi,tetapi sudah menjadi jalan Kabupaten,” demikian disampaikan sekretaris Fraksi PAN, Jamadi Darman.

Status menjadi jalan Kabupaten, setelah adanya pertemuan Sekda dan PUPR Provinsi Maluku dengan komisi II DPRD SBB.

Dalam pertemuan itu, sekda menyampaikan ruas jalan Piru – Lokki susah beralih status menjadi jalan Kabupaten, sesuai dengan SK Gubernur Maluku, Murad Ismail.” kata Jamadi yang juga anggota Komisi II DPRD SBB kepada media ini, Jumat (2/6/2023)

Kami juga membahas beberapa ruas jalan dengan status provinsi yang belum ditangani agar supaya dikembalikan ke Kabupaten.

“Bukan saja ruas jalan Piru – Lokki ada beberapa ruas jalan lain,” ujar Jamadi.

Dengan sudah beralih status, ini menjadi tanggungjawab pemerintah daerah untuk membangun jalan Piru – Lokki.

“Sudah beralih status maka Pemda harus fokus untuk bangun, dan fraksi PAN akan terus mengawal agar anggarannya diakomodir di tahun 2024 nanti.” Pungkas Jamadi.(*).

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *