Teror Keluarga Terlarang! Siswi SMP Surabaya Dicabuli Oleh Ayah, Kakak, dan Paman dalam Kekacauan Mengerikan

EXPOSEINDINESIA.COM, Surabaya – Kejadian mencekam mengguncang Surabaya ketika seorang siswi SMP berusia 12 tahun menjadi korban serangan brutal dari ayah, kakak, dan dua pamannya sendiri dalam aksi keji yang mengguncangkan hati, Minggu (21/1/2024).

Fakta tragis ini terungkap setelah ibu pemberani korban, B, melaporkan serangkaian tindakan biadab ini kepada polisi, memicu kehebohan dan kecaman di seluruh wilayah.

Para tersangka, yang kini menjadi momok masyarakat, sedang diintai oleh Unit Super Proteksi Anak dan Perempuan di Polrestabes Surabaya, yang bersumpah untuk menghukum mati kejahatan ini.

Pencabulan keji oleh anggota keluarga sendiri terungkap pada Kamis, 17 Januari 2024, dengan penangkapan langsung pelaku, termasuk ayah biologis korban (PE, 43 tahun), kakaknya (MA, 17 tahun), dan dua pamannya (I, 43 tahun, dan JW, 49 tahun).

Ketua RT setempat, SL, tidak dapat menyembunyikan keheranannya: “Pelaku mencakup ayah kandung, paman-paman, bahkan kakak perempuan korban. Ini benar-benar di luar nalar!”

Investigasi yang berlangsung menjadi sorotan nasional, mencerminkan perlunya pencegahan lebih lanjut untuk melindungi para korban dari serangan keluarga mereka sendiri. Pihak berwenang bersikeras untuk memberikan keadilan sekaligus dukungan maksimal bagi korban dan keluarganya dalam menghadapi masa sulit ini.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *