EXPOSEINDONESIA.COM, Surabaya – Wakapolda Jawa Timur Brigjen. Pol. Drs. Djamaludin dengan didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes. Pol. Gideon Arif Setiawan S.IK .
Menghadiri kegiatan Konferensi Pers Penindakan Barang Impor Tiruan atau Pemalsuan Merek , Hari Kamis (09/01/2020) pukul 10.00 WIB bertempat di Terminal Petikemas Surabaya.
Hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi dan Brigjen. Pol. Drs. Reynhard Silitonga serta Pejabat Instansi terkait dan Para Tamu Undangan.
Adapun dalam Kasus ini, barang atau produk yang berhasil diamankan adalah Pulpen merek Standard yang mana telah dipalsukan mereknya oleh salah satu importir dari negara Tiongkok.