Dua Kecamatan Ini Jadi Evaluasi Merah dalam PSBB Kabupaten Sidoarjo Tahap Pertama

EXPOSEINDONESIA.COM, Sidoarjo – Di penghujung pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama di Kabupaten Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menilai adanya dua kecamatan yang berbanding terbalik dengan Kecamatan Sidoarjo Kota.

“Dari evaluasi PSBB tahap pertama Kecamatan Waru dan Kecamatan Taman, adalah paling susah mentaati peraturan PSBB,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Minggu (10/5/2020) dini hari.

Alasan yang dikemukannya, dikarenakan lokasi kedua kecamatan tersebut sebagai wilayah perbatasan Sidoarjo-Surabaya. Juga kesadaran masyarakat akan pentingnya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih kurang.

“Inilah tugas kita di PSBB selanjutnya, peraturan harus diperjelas, sanksi harus tegas, petugas dan relawan harus kompak, dan masyarakatnya juga harus segera menyadari,” tegasnya.

Sementara itu, angka konfirmasi positif di Kecamatan Sidoarjo Kota dapat ditekan berkat kerja sama petugas gabungan dan relawan dari masing-masing wilayah. Diharapkan, pada periode PSBB tahap kedua ini petugas dan masyarakat bisa bekerja sama untuk mengendalikan Covid-19.

Serta menurut Kapolresta Sidoarjo, sebagai contoh di wilayah Sidoarjo Kota dengan penerapan PSBB yang diperketat dan tegas terbukti berhasil, dengan turunnya angka Covid-19 di wilayah tersebut.

Hal ini berbanding terbalik dengan Kecamatan Waru dan Kecamatan Taman. Saat ini Kecamatan Waru peringkat pertama, yakni jumlah positif Covid-19 berdasarkan hasil swab sebanyak 40 orang. Lalu PDP mencapai angka di atas 100 lebih. Disusul peringkat kedua adalah Kecamatan Taman 22 orang positif Covid-19. Kemudian peringkat ketiga adalah wilayah Sidoarjo Kota.

“Sebab itu, dari hasil dan upaya yang sudah kita jalankan di PSBB tahap pertama, akan kita evaluasi termasuk adanya sanksi-sanksi yang lebih dipertegas lagi di dalam Pergub maupun Perbup,” imbuhnya.

Sebelumnya, Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin berharap, pelaksanaan tahap kedua PSBB mulai 12 Mei 2020 sampai 25 Mei 2020 berjalan lebih efektif sehingga tidak perlu diperpanjang lagi kedepannya.

“Saya sendiri mengakui, indikator keberhasilan PSBB di Sidoarjo memang belum tercapai. Karenanya nanti akan kita bahas evaluasi dan bahas bersama, serta kami himbau kepada masyarakat juga ikut sadar betapa pentingnya mentaati peraturan PSBB ini,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *