Operasi Penegakan PPKM Darurat Oleh Tiga Pilar Kec. Wonorejo

EXPOSEINDONESIA.COM, Pasuruan – Sejak diberlakukan PPKM Darurat di wilayah Kota/Kabupaten Pasuruan 3 Juli 2021 lalu, Koramil 0819/13 Wonorejo, langsung gerak cepat melakukan penegakan PPKM Darurat.

Danramil 0819/13 Wonorejo memimpin langsung penegakan dalam empat hari terakhir dengan terus melakukan pemantaun langsung Operasi Penegakan PPKM Darurat dijalan raya depan pasar Wonorejo yang menjadi tempat keramaian di Kabupaten Pasuruan. Rabu, (08/06/21).

Kegiatan yang dimulai sejak pagi ini melibatkan beberapa personil dari TNI (Koramil 0819/13 Wonorejo), Polsek dan Satpol PP Kecamatan Wonorejo serta para relawan. Selain melakukan pembatasan mobilitas para petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran protkes maupun jam operasional saat masa berlakunya PPKM Darurat.

Masih banyaknya warga maupun masyarakat yang masih belum melaksanakan Protokol Kesehatan dengan baik sehingga 13 orang warga yang terjaring petugas telah melanggar Protkes, mereka diberi teguran dan sanksi. Petugas juga melakukan himbauan kepada para PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berjualan agar membuka dan menutup lapaknya sesuai dengan aturan PPKM Darurat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah.

Kapten Arm I. Made Sukartika Danramil 13/Wonorejo mengatakan “Kami berharap dengan dilaksanakanya PPKM Darurat dapat mengurangi mobilitas masyarakat, dan harapannya warga dapat melaksanakan Protokol Kesehatan dengan benar sehingga dalam pengendalian Covid-19 dapat terlaksana dengan baik,” Ungkap Made. (Toan)

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *