Terkait Dugaan Pungutan Liar di SMKN 1 Tirtajaya

EXPOSEINDONESIA.COM, Karawang – Dihimpun dari berbagai media di SMKN 1 Tirtajaya telah menggelar jumpa Pers pada Kamis 16 Maret 2023 lalu terkait Dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap Siswa – Siswinya. Namun, Muhtar Somantri, S.Ag., selaku Ketua Komite menjelaskan bahwa tidak melakukan pungutan liar, dicatat Sabtu (25/03/23).

Menurut keterangan Orang Tua Siswa yang menunjukan banyaknya bukti, pihak SMKN 1 Tirtajaya diduga telah melakukan Pungli kepada para Siswanya. Ironisnya bahkan, ada yang mengatakan 3 Juta Rupiah per Siswa, dalam hal nominal uang dugaan pungli tersebut diatas berdasarkan sumber yang tidak disebutkan namanya.

Pungutan itu, saat Jumpa Pers dengan para Awak Media di SMKN 1 Tirtajaya yang dikepalai Iwan Setiawan ini, mengumumkan pungutan ke Siswa adalah untuk sumbangan. Dari informasi yang didapat, sumbanganya ditargetkan menggunakan Kwitansi dan Bersetempel lunas.

Setelahnya, muncul pernyataan dari para orang tua siswa yang merasa keberatan akan pungutan tersebut. Pasalnya, untuk Siswa di SMKN 1 Tirtajaya jika belum melunasi sumbangan tersebut diduga tidak diperbolehkan mengikuti Ujian apa pun.

Masih tentang sumbangan Siswa SMKN 1 Tirtajaya, ketika hendak di konfirmasi kembali oleh Awak Media tanggal 21 Maret 2023 untuk bertemu Kepala Sekolah, akan tetapi Kepsek hingga berita terbit (tayang) belum dapat ditemui.

Reporter : Kumarudin

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *