Tiga Pilar Kecamatan Puspo Ajak Masyarakat Patuhi Prokes || Gakplin PPKM Darurat

EXPOSEINDONESIA.COM, Pasuruan – Akibat melonjaknya kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama beberapa waktu terakhir sehingga Pemerintah mengeluarkan kebijakan secara resmi yaitu kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut guna untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) yang disinyalir semakin meluas terutama di daerah wilayah Jawa-Bali.

Pendisiplinan protokol kesehatan gencar dilaksanakan di setiap wilayah, salah satu seperti yang dilakukan oleh Kodim 0819 Pasuruan melalui Koramil jajaran bersama dengan instansi terkait melalui operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kamis, 8/7/2021.

Seperti halnya yang saat ini dilaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan oleh Koramil 0819/16 Puspo dengan menggandeng beberapa instansi terkait. Melalu himbauan Protkes yang diserukan melalui pengeras suara dan tidak segan aparat gabungan juga memberikan tindakan tegas bagi masyarakat yang tidak mematuhi protkes.

Dikatakan oleh Danramil 16/Puspo Kapten Inf Nicolas J.I.M, bahwasannya kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin tersebut guna untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

“Harapan saya selaku Danramil bersama unsur tiga pilar agar masyarakat dapat melaksanakan protkes diantaranya 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi yang tidak perlu”, jelas Danramil 16/Puspo.

Kegiatan operasi yustisi prorkes yang dilaksanakan Koramil 0819/16 Puspo bersama unsur tiga pilar diwilayah teritorial Kecamatan Puspo dan Tosari dibeberapa titik yang sudah ditentukan dimulai sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai dan dalam pelaksanaannya berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (Toan)

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *