Duel Antar Geng, Kepala Bocor Lapor Polisi

EXPOSEINDONESIA.COM, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Asem Rowo berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang terjadi lldi depan Pasar Loak pada (6/2/2021) lalu pukul 02.00 Wib.

Kedua pelaku ini berinisal MA (17), dan RP (16) dan diamankan oleh petugas karena terlibat dalam pengeroyokan hingga menyebabkan salah satu korbanya mengalami luka sobek di kepala.

Kanit Reskrim Polsek Asem Rowo Iptu Rizkika menjelaskan, kronologi awal terjadinya bentrok ini bermula dari saling menantang di Facebook antar geng Populer dengan Geng Btp.

“Melihat ada salah satu temanya terluka, kemudian lantas membawanya ke rumah sakit BDH,” tandas Kanit Reskrim. Selasa (9/2/21).

Salah satu kakak korban pasca mengetahui adiknya terluka akibat pengeroyokan tersebut, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asem Rowo.

Kini kedua pelaku diamankan di Mapolsek bersama barang bukti pentungan kayu serta bongkahan batu besar.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1), ayat (2) ke 1e, 2e KUHP Jo UU RI No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *