Dugaan Korupsi Pembangunan Toilet Dinas Pariwisata PIPMI Desak Kejari Ende Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku

EXPOSEINDONESIA.COM, Ende, NTT – kasus dugaan korupsi pembangunan toilet di Dinas Pariwisata Kabupaten Ende. yang saat ini telah ditangani oleh pihak kejaksaan Negri (Kejari) Ende kembali mendapat sorotan dari pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PIPMI).

PIPMI mengatakan, kasus dugaan korupsi sudah sering terjadi di bumi rahim pancasila yakni kota Ende,Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh karena itu PIPMI mendesak (kejari) Ende untuk mengusut tuntas kasusus tersebut.

Hal ini disampaikan oleh aktifis PIPMI, Indra Kamo kepada awak media ini melalui pesan tertulisnya 21Juni 2022.

Indra mengatakan, PIPMI memberikan apresiasi kepada pihak kejaksaan Negri (Kejari) Ende, yang telah bergerak cepat untuk menangani kasusu tersebut.

Namun sambung Indra, PIPMI mendesak pihak kejaksaan Negri (Kejari) Ende, untuk dapat mengupas tuntas kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan empat toilet dinas pariwisata (dispar) yang menelan anggaran miliaran rupiah.

“Untuk menjaga nama baik bumi rahim pancasila, kami dari pergerakan mahasiswa islam Indonesia, mendesak pihak kejaksaan Negri ( Kejari ) Ende, apabila pembangunan empat toilet ini ada indikasi dugaan korupsi, harus diproses sesuai hukum yang berlaku”,ungkapnya

Kemudian PIPMI menambahkan, apabila ada kasus yang berindikasi dugaan korupsi namun tidak di tindak tegas oleh pihak penegak hukam, maka hal tersebut akan dapat memicu persoalan yang sama dikemudian hari.

“Sekali lagi PIPMI nyatakan sikap mendukung dan mengapresiasi kinerja kerja kejari Ende atas langkah cepat yang diambil. namun, yang paling penting sebagai organisasi perjuangan kami tetap meminta kepada pihak kejari Ende untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut”,tutupnya
Penulis Arnol Dewa

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *