Ingin Menguasai Barang-Barang Korban, TH Di Tetapkan Menjadi Tersangka

EXPOSEINDONESIA.COM, Pasuruan – Dalam Waktu Kurang sari Saru Minggu Tepatnya sekitar 4 hari Teeungkap Sudah Motif Pembunuhan Mr.X di lapangan Selorawan di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji yang di Lakukan Tersangka pembunuhan Ahmad Wahyudi (17) terungkap. Warga Klangrong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan,

TH adalah tetangga korban di Klangrong. Yang membuat miris, TH nekat menghabisi korban hanya demi menguasai motor Honda Beat milik korban.


Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, tersangka TH ditangkap Sabtu (27/3) malam di rumahnya di Klangrong. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian.


“Pelaku ditangkap pukul 22.00 di rumahnya. Ia kami tangkap setelah menggali informasi dari saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada. Memang mengarah kepadanya,” beber Adrian mendampingi Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, Menurutnya tersangka membunuh korban pada Minggu (21/3) malam.

Setelah tergiur menguasai motor korban di karnakan tersangkat sangat membutuhkan biaya untuk menebus motornya yang digadaikan ke orang di.
Saat itu, di karnakan sudah janji untuk menebus motornya tersangka merasa gelap mata dan membutuhkan uang untuk menebus motor Honda Vario putih miliknya. Motor itu digadaikan ke orang senilai Rp 2,5 juta.
Tersangka lantas menawarkan handphone A3s miliknya kepada korban senilai Rp 700 ribu untuk tambahan biaya menebus motor tersebut. Selanjutnya, tersangka mengajak korban jalan- jalan ke daerah Beji.

Mereka berboncengan menggunakan motor Honda Beat warna hitam milik korban,
Saat sampai di Beji, tersangka mengajak korban masuk ke lapangan Selorawan di Cangkringmalang, Saat di lapangan itulah, niat jahat tersangka muncul untuk menguasai barang-barang korban.


Tersangka langsung mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya, Tanpa berpikir panjang, tersangka langsung menusukkan pisau tersebut ke arah korban,
Tidak hanya sekali.

Tersangka menusuk korban berkali-kali dari arah depan dan belakang Tusukan tersebut, membuat korban tak berdaya. Saat korban tak berdaya, tersangka pun menggorok leher korban.
“Begitu memastikan korban meninggal, tersangka kabur dan membawa barang-barang korban. Termasuk motor korban. Sebelumnya, dia melepas pakaian korban,” jelasnya.
Mayat korban lantas ditemukan warga yang sedang lari pagi di lapangan Selorawan, Selasa (23/3).

Saat ditemukan, mayat korban dalam keadaan telanjang. Hanya ditutupi sarung merah. Sarung inilah yang dipakai korban saat malam pembunuhan terjadi.
Begitu ditemukan, langsung muncul dugaan bahwa mayat itu merupakan korban pembunuhan. Sebab, di tubuh korban ditemukan beberapa luka tusukan. Antara lain dua di bawah perut dan satu di pinggang belakang. Lalu di leher ada luka bekas benda tajam.


Namun, saat itu belum diketahui identitas tersangka. Sebab, tidak ditemukan satupun identitas korban di sekitar mayat korban ditemukan. Termasuk motor Honda Beat milik korban tidak ada di lokasi
Bahkan, tidak ditemukan ceceran darah di sana. Karena itu, sempat diduga lapangan Selorawan hanyalah lokasi pembuangan mayat. Sementara pembunuhannya dilakukan di tempat lain.


Kini tersangka diamankan di Mapolres Pasuruan. Ia disangkakan melanggar pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. “Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku pembunuhan tersebut hanya dilakukan satu orang,” beber Adrian (Nadya)

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *