JPKP Bantu Pelaku Usaha UMKM Cairkan Dana BLT

EXPOSEINDONESIA.COM, Blitar – Sejumlah masyarakat pelaku usaha menyetorkan berkas usaha ke dinas Koperasi UKM Kabupaten Blitar, Pelaku Usaha UMKM akan mendapatkan dana hibah berupa bantuan presiden produktif atau bantuan langsung tunai BLT senilai Rp 2,4 juta dari menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah UKM bantuan bagi para pelaku usaha kecil termasuk yg ada di Kabupaten Blitar tersebut mulai mendaftar sejak Tanggal 26 Agustus 2020 dan waktu pendaftaran diperpanjang tanggal 14 Agustus s/d 11 September 2020.

Salah satu dari anggota lembaga JPKP Kab Blitar Bapak Maryadi dan ibu sukartin selalu peduli mendampingi masyarakat Desa udanawu, desa sanankulon, desa Plosorejo dan wilayah disekitarnya untuk tujuan memberikan arahan persaratan yg belum dipahami para pelaku usaha diantaranya sebagai berikut :

  • Mengisi formulir usulan peserta program bantuan produktif usaha mikro.
  • Mengisi permulir ijin Usaha.
  • Melampirkan Photocopy KTP.
  • Photo copy rekening bank.
  • Melampirkan Pas Foto diri bersama usahanya.

Untuk rekening tidak memiliki saldo lebih dari 2 juta dan dari pihak masyarakat yg pernah kami temui Bapak Dedi persyaratan yg paling sulit, tidak sedang menerima kredit perbankan semua UMKM pasti memiliki pinjaman Bank / KUR harapan masyarakat memberikan bantuan bisa adil akibat pandemi Covid-19 dapat terlialisasi untuk mengembangkan usahanya.(Fuad)

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *