Anggap Cara Oknum Depkolektor FIF Pandaan Bagaikan “Maling”

EXPOSEINDONESIA.COM, Pasuruan – Tazayyuni (26) akrab dipanggilan Tasa perempuan asal Desa Legok Gempol, Kabupaten Pasuruan pemilik motor Honda Scoopy warna merah putih keluaran tahun 2016 merupakan konsumen lembaga pembiayaan ternama di Pandaan yaitu FIF. Awal kejadian Tasa dibujuk rayu petugas eksternal (Depkolektor) untuk datang ke kantor FIF yang berada di Taman Dayu, Kamis (27/4/2023).

Sesampai di kantor FIF pada Selasa (11/4/2023) siang itu, Tasa yang datang mengendarai Scoopy memarkirkannya di tempat yang telah disediakan kemudian masuk dan menemui Depkolektor. Di dalam kantor Tasa dibujuk rayu dan disodori selembar kertas yang harus di tandatanganinya.

“Karena angsuran mbak terlambat sampai 3 bulan, maka saya sarankan agar Kredit punya mbak di take over ke BFI finance, agar nama mbak baik lagi di leasing,” kata Tasa menirukan ucapan Depkolektor saat itu.

Setelah apa yang di sarankan Depkolektor untuk menandatangani selembar kertas dengan posisi terlipat dan tanpa tahu apa isinya, Tasa menandatanganinya. Kemudian petugas Leasing meminta kontak motor Tasa dengan alasan nomor mesin akan di gesek.

Sampai lama menunggu, motor tak kunjung kembali dan Tasa menghubungi kakaknya untuk di jemput di Taman Dayu tempat kantor FIF berada agar bisa pulang ke rumahnya di Gempol.

Berselang 4 hari kemudian tepatnya Sabtu (15/4) Tasa meminta bantuan dan memberikannya kuasa kepada Iva selaku ketua DPC LSM Gema Anak Bangsa untuk mengurus permasalahan yang dialaminya.

“17 April saya klarifikasi ke FIF di temui mas Aan selaku SPV Field Colection. Mas Aan menyarankan kepada saya agar konsumen menunjukkan Bukti Serah Terima Kendaraan (BSTK) dan 3 angsuran yang harus dipenuhi agar kendaraan bisa di ambil. Namun Tasa tidak dapat memenuhinya, dan setelah itu saya ke rumah konsumen,” terang Iva pada awak media.

“Di rumahnya, Tasa mengatakan tidak bisa datang ke kantor FIF dengan alasan tidak ada kendaraan. Dan dari pihak kantor FIF bilang kepada Tasa akan di tangani petugas dari FIF sehingga konsumen menunggu, hingga saat ini belum ada kejelasan,” lanjut Iva.

Menanggapi hal itu, Aan mengatakan pihaknya sudah melakukan secara prosedural sesuai SOP dalam pengambilan unit yang dimaksud.

“Keterlambatan pembayaran angsuran konsumen 3 masuk ke-4 bulan, Jauh sebelumnya kami sudah somasi 1 sampai 2 kali, bahkan kami mendatangi rumah konsumen agar ada penyelesaiannya,” jelas Aan.

Perihal kinerja Depkolektor yang tidak menjelaskan pada konsumen tentang BSTBJ (Bukti Serah
Terima Barang Jaminan dan Persetujuan) dan denda atas keterlambatan angsuran sehingga motor ditarik pihak finance, cara Depkolektor seperti itu bagi Aan yang tidak dapat dibenarkan.

Berbeda dengan cara pandang Iva dalam peristiwa ini. Dikatakan Iva, seolah petugas yang membujuk rayu konsumen hingga motor nya tersita tak ubahnya seperti maling.

“Yang saya sesalkan, masalah tersebut harusnya pihak finance yang menjelaskan kepada konsumen sehingga motor tersebut di tarik, bukan Depkolektor yang menjelaskan.
Saya anggap cara petugas memperlakukan Tasa dalam pengambilan unit bagaikan maling. Bagaimana tidak, petugas meminjam kunci kontak motor Tasa untuk tujuan gesek. Namun pada kenyataannya motor tersebut tak kunjung kembali alias tersita Leasing. Apakah itu bukan maling??…lalu apa??,” ungkap Iva.

Dan anehnya lagi menurut keterangan Iva, seharusnya pada permasalahan yang dialami Tasa sebagai konsumen itu kewenangan Wahyu selaku supervisor (SPV) di divisi tersebut.

“Saya datang selaku kuasa konsumen sampai dengan ke-2 kalinya untuk menemui Bapak Wahyu sebagai SPV yang paling bertanggung jawab dalam peristiwa ini, namun beliaunya tidak menemui kami. Kedatangan kami bukan untuk menemui Aan ( SPV namun lain divisi). Saya tidak akan diam, sampai Bapak Wahyu dapat menemui kami dan menjelaskannya apakah cara memperlakukan konsumen dengan cara-cara yang kurang etis itu dibenarkan menurutnya?,” Geram Iva. (h-Lim)

Reporter : Khalim

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *