Ketua (LDNU) Kota Probolinggo Dukung Langkah Pemerintah Bubarkan FPI

EXPOSEINDONESIA.COM, Probolinggo – Berdasarkan SKB Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala BNPT resmi membubarkan FPI dan melarang penggunaan simbol dan aktivitas FPI. SKB ini rupanya mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Salah satunya berasal dari Ketua LDNU (Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama) Probolinggo Ust. Muhammad Ghufron dan K.H. Abdullah Sabut Pengasuh Ponpes Roudhlotul Tholibin Kec. Kademangan Kota Probolinggo. Hal ini disampaikan langsung oleh keduanya melalui video pernyataan, Rabu (30/12/2020).

Dalam video tersebut, Ust. Ghufron mendukung langkah pemerintah yang telah membubarkan dan melarang Organisasi FPI. Dia mengharapkan semoga yang menjadi keputusan pemerintah ini bisa menjadi sebuah kemaslahatan untuk masyarakat yang hidup di negara kesatuan Republik Indonesia.

“Tentunya apa yang menjadi keputusan pemerintah ini adalah demi kemaslahatan masyarakat banyak dengan tujuan agar terwujud masyarakat yang kondusif, aman tenteram dan tidak gaduh. Semoga Allah memberkahi negara dan bangsa kita” Terang Ust. Ghufron, Rabu (30/12/2020) malam.

Senada hal itu, K.H. Abdullah Sabut juga mengaku mendukung ketegasan pemerintah yang telah menetapkan pembubaran FPI. Menurutnya, organisasi FPI selama ini kurang banyak memberikan manfaat bahkan sering meresahkan warga masyarakat baik yang ada di ibukota, maupun yang ada di daerah.

“Dengan ketegasan pemerintah tentang pembubaran ormas yang tidak mendukung keamanan dan ketertiban, terutama FPI yang telah dilarang dan dibubarkan oleh negara, kami baik secara pribadi maupun secara kelembagaan sangat mendukung keputusan pemerintah tersebut,” ujarnya.

Kedua Tokoh agama tersebut juga berpesan menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak mudah terprovokasi apabila menemui ajakan-ajakan Islam radikalisme yang sewaktu-waktu mungkin muncul.

“Peran penting dari tokoh masyarakat, toga dan pihak -pihak keamanan harus bersinergi dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tersebut kepada masyarakat agar masyarakat tidak mudah terprovokasi,” tambah KH. Abdullah Sabut.

“Ketika pesan – pesan ini bisa tersampaikan kepada masyarakat, mudah-mudahan masyarakat bisa menyadari bahwa hidup dengan damai, rukun, santun dan sebagainya itu merupakan harapan kita semua dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia.” pungkasnya.
(Yuli)

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *