Kanit Subdit II, Kompol Oscar Setja Budi
EXPOSEINDONESIA.COM, Surabaya – Terkait adanya dugaan salah tangkap pelaku Judi online yang dilakukan oleh anggota Unit Cyber Unit 2 Polda Jatim, yang meninbah pemuda Rungkut Surabaya.
Hal ini diungkapkan oleh Kanit Subdit II, Kompol Oscar Setja Budi
Oscar menjelaskan, bahwa saat itu petugas mengamankan pelaku yang terindikasi sebagai Player (pelaku Judi Online) dan saat ditangkap pelaku tidak, saat bermain judi online.
“Dari pemeriksaan petugas, dulu sempat bermain judi online, namun sudah lama tidak main dan kami ingin pelaku membuka user name agar kami dalami siapa bandar judi online tersebut.” Katanya.
Disingung terkait adanya uang tebusan sebesar Rp 15 juta, Oscar membatahnya dan menyatakan tidak benar