Polisi Cek Makanan dan Minuman yang Kadaluarsa di Minimarket

EXPOSEINDONESIA.COM, Gresik – Mencegah beredarnya makanan dan minuman yang kadaluarsa di masyarakat, Polisi di Gresik melakukan pengecekan di toko swalayan.

Permintaan akan minuman juga makan meningkat selama ramadan. Terutama menjelang hari raya Idul Fitri. Untuk mengantisipasi adanya produk yang kadaluarsa dan tidak layak konsumsi, Polsek Wringinanom Melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) atau Cipta kondisi Menjelang Ops Ketupat Semeru 2023 dengan menyasar minimarket di wilayah Wringinanom, Rabu (11/4/2023).

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kanit reskrim Ipda Achmad Andri Asworo beserta Polsek Wringinanom, Koramil Wringinanom dan Satpol PP.

“Kegiatan kali ini bertujuan untuk menghindari adanya penyebaran minuman dan makanan kadaluarsa yang bisa merugikan masyarakat, untuk mengecek layak atau tidaknya makanan dan minuman tersebut untuk dikonsumsi. Memeriksa masa kadaluarsanya, jika ada yang kadaluarsa maka jangan sampai diperjualbelikan,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom.

Paket makanan dan minuman dicek satu persatu. Mulai minuman kaleng, susu, dan makanan ringan lainnya yang akan dijual, masa kadaluarsanya ternyata masih lama. Artinya masih layak untuk dikonsumsi.

“Setiap membeli makanan dan minuman kaleng lebih baik diperhatikan secara seksama tanggal kadaluarsanya, jangan sampai membeli yang sudah lewat kadaluarsanya, Jika ditemukan adanya makanan dan minuman bermasalah, harus segera diantisipasi agar jangan sampai ke tangan masyarakat. Pihak swalayan atau minimarket yang harus segera menarik kembali barang-barang tersebut,” tegasnya.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com
Penulis: Hamdani AndriantoEditor: Hamdani Andrianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *