Polsek Jambangan Diduga Lepas Dua Budak Sabu

EXPOSEINDONESIA.COM, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Jambangan Surabaya, telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang budak AB warga Wonokusono Jaya Surabaya dan Lorah Warga Dupak Surabaya, namun oleh pihak Polsek Jambangan tidak diproses, diduga 2 orang tersebut dilepaskan dengan membayar uang sebesar Rp. 40.000.000.

Dari infomasi yang dihimpun oleh awak media bahwa, kejadian ini berawal adanya penangkapan dua orang budak sabu oleh anggota Polsek Jambangan Surabaya yakni AB warga Wonokusomo Jaya Surabaya dan Lorah, warga Dupak Surabaya dengan barang bukti yang diamankan pipet kaca sisa yang berisi sabu, pada hari Minggu, 2 Oktober 2022, dini hari di Jalan Wonokumo Jaya gang 6 Surabaya.

“Setelah itu, Polisi membawa kedua pelaku ke Mapolsek Jambangan Surabaya dan sempat diinapkan di Polsek selama 2 hari,” kata narasumber kepada awak yang tidak mau di onlinekan. Rabu, (05/10/2022).

Ia menambahkan bahwa, kemudian ada salah perwakilan dari pihak keluarga yakni Tomas dan Madon warga Wonokusumo Jaya gang 6 Surabaya, mendatangi Malposek untuk mengurus.

Untuk memuluskan perkara tersebut, pihak keluarga menyerahkan uang sebesar Rp.40.000.000 di ruang penyidik, supaya pekara ini tidak lanjutkan dan kedua pelaku bisa menghirup udara bebas (dilepas).

“Penyerahan uang sebesar Rp.40.000.000 dilakukan di ruang penyidik,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jambangan Surabaya Iptu Satriyono terkait peristiwa tersebut membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa keduanya sudah dilakukan asesment di BNNK Surabaya.

“Kita sudah sesuai prosedural mas. Karena kurang kuatnya barang bukti dan pihak keluarga yang didampingi pengacaranya mengajukan asesment untuk dilakukan rehabilitasi, jadi kita serahkan ke BNNK Surabaya,” ucap Satriyono, Rabu (05/10/2022).

Saat disinggung terkait adanya aliran dana sebesar Rp. 40.000.000 dan juga tempat rehabilitsi kedua budak sabu itu, Iptu Satriyono mengaku tidak mengetahuinya.

“Setelah kita serahkan ke BNNK Surabaya, kita tidak tahu di rehab dimana mas. Itu sudah urusan BNNK Surabaya dan untuk uang tebusan itu, saya tidak tahu dan saya juga sudah tanya penyidik juga tidak tahu,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Surabaya, AKBP Karnoto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp hanya membaca saja tanpa ada tanggapan.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *