Proyek Saluran Koto Menanti Diduga Milik Oknum Ketua DPRD Kerinci, Dikerjakan Asal Jadi

EXPOSEINDONESIA.COM, Kerinci, Jambi – Proyek Saluran di Desa Sangir Kec. Kayu Aro Kab. Kerinci Prov. Jambi diduga dikerjakan asal jadi dan mulai disoroti oleh warga setempat. Selasa (29/11/2022).

Berdasarkan pantauan tim media ini dilapangan, tidak ditemukan adanya papan informasi disekitar lokasi pekerjaan, hal ini sepertinya disengaja agar tidak diketahui publik.

Sangat disayangkan, pihak yang berwenang seperti pengawas lapangan yang memonitoring proyek tersebut tidak menegur atau mengingatkan rekanan agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan.

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap salah satu warga yang mengetahui betul tentang aturan proyek pemerintah itu.

Sorotan lainnya dari pantauan dilapangan, pekerjaan fisik saluran tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB dan Besteek.

Pasalnya, pekerjaan saluran ini yang dikerjakan dalam bentuk pasangan batu, namun di cor pakai bekisting konvensional atau tradisional berupa papan triplek dan kayu perancah.
Ironisnya, proses pengerjaan pengecoran batu terlihat tidak menggali pondasi tapak, hanya batu yang diletakkan di dasar sungai, lalu dicor.

Diketahui, sungai tersebut walaupun bentangannya kecil, namun memiliki arus yang deras. Mengacu kepada sistim pengerjaan oleh kontraktor tanpa tapak pondasi, nantinya bisa mengakibatkan tergerus dibawah pasangan batu tersebut, bisa dipastikan proyek tersebut tidak bertahan lama.

Diminta kepada instansi terkait untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap proyek yang diduga dikerjakan asal jadi dan jangan asal diterima.

Menelusuri terhadap proyek ini, diperoleh informasi merupakan kegiatan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kab. Kerinci, disinyalir kuat sebagai proyek pokir Ketua DPRD Kab. Kerinci, dan dikerjakan oleh kerabat terdekatnya, ungkap sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Lebih detail menurut sumber, Proyek ini bernama Pembangunan Saluran Pembuang Koto Menanti Sangir ( Lanjutan ), dengan Pagu Rp. 183.649.744,00,- HPS Rp. 183.645.078,00,- Rp. 183.631.199,00 CV.PUNCAK ANDALAS Desa Pasar Senen Kecamatan Siulak – Kerinci (Kab.) – Jambi.

Reporter : Feki Novendi Eksal

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *