Daerah  

Tim KGS Aliansi Indonesia – BPAN, Klarifikasi Kades Winong Terkait Dugaan Tumpang Tindih Angaran Pembangunan TPS 3R

EXPOSEINDONESIA.COM, Pasuruan – Adanya informasi miring terkait pembangunan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) 3R di desa Winong, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan yang di duga tumpang tindih antara proyek dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan pembangunan dari Desa Winong sendiri di tahun 2019.
Tim KGS (Komando Garuda Sakti) dari Aliansi Indonesia – Badan Penelitian Aset Negara dan reporter ExposeIndonesia.com mengklarifikasikannya langsung dengan Suyanto, Kepala Desa Winong, Senin (29/06/20).

Pembangunan TPS 3R di desa Winong, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Pasuruan yang anggarannya di serap dari APBDP tahun anggaran 2019 metode pemilihan Pengadaan Langsung (PL) nilai pagu sekitar 180 juta rupiah, pengerjaannya di mulai dari bulan Oktober sampai bulan Desember tahun 2019.
Sedang TPS 3R yang pembangunannya dikerjakan oleh pihak Desa Winong, di mulai pada sekitar bulan November 2019, dimana anggarannya yang senilai 166 juta rupiah diserap dari Dana Desa Tahap III tahun 2019.

Kades Suyanto pada Tim KGS Aliansi Indonesia – BPAN dan reporter ExposeIndonesia.com mengatakan bahwa untuk pembangunan TPS 3R di desa Winong tidak ada dugaan tumpang tindih anggaran.
“Tidak ada anggaran yang tumpang tindih, semua sudah sesuai prosedural. Untuk proyek dari DLH Kab. Pasuruan itu berupa bangunan kantornya, sedang yang diserap dari Dana Desa Tahap III Desa Winong untuk pengurukan tanah di lokasi, pondasi untuk pagar, sampai pavingnya yang kemudian kita teruskan untuk pembangunan peningkatan TPS dari Dana Desa Tahap I di tahun 2020,” terang Suyanto.

Namun ketika di tanya terkait pembangunan kantor TPS 3R, paket dari DLH yang lantainya terlihat menjorok ke dalam dibandingkan paving halamannya, Yanto mengatakan bahwa waktu pengurukan awal untuk lokasi TPS memang tanah di TPS disamakan ketinggiannya dengan ketinggian jalan desa.
“Awal pengurukan tanah memang dari pihak desa menyamakan ketinggian tanah di lokasi TPS dengan jalan desa yang sudah di sesuaikan dengan pondasinya. Karna kalau tanah di sekitar TPS tidak sama dengan ketinggian jalan desa, dipastikan TPS akan kebanjiran atau terendam air di saat hujan tiba,” terang Yanto.

“Namun sayangnya pihak pelaksana proyek dari DLH waktu pengurukan tanah untuk kantor TPS tidak mau menambah ketinggian tanah uruknya, sehingga kantor malah terlihat tenggelam dari paving sekitar,” tambah Yanto.

Menyikapi permasalahan tersebut, Arwin dari Aliansi Indonesia – Badan Penelitian Aset Negara pada reporter ExposeIndonesia.com mengatakan, akan segera mengklarifikasikannya lengsung ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Pasuruan.
“Kami akan segera mengklarifikasikannya dengan DLH terkait pembangunan TPS 3R di desa Winong, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan. Apalagi dari pihak desa, kita dengar bahwa terkait kantor TPS, paket dari DLH tersebut sampai sekarang tidak ada serah terima secara resmi ke pejabat Desa Winong,” ujar Arwin menutup perbincangan.
(tara)

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *