Palsukan Surat Hasil Rapid Test, Oknum Pegawai Puskesmas Diamankan Polisi

EXPOSEINDONESIA.COM, Surabaya – Salah satu oknum pegawai puskesmas Surabaya di amankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pasalnya oknum tersebut dibantu dua orang lainnya melakukan pemalsuan surat hasil rapid test.

Ketiga pelaku itu berinisial MR (55), BS (35), dan SH (46). Masing-masing dari ketiga tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

Ketiga tersangka pemilik agen travel, calo dan oknum pegawai puskesmas di wilayah Perak Surabaya. Mereka memiliki peran masing-masing.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, Surat rapid test palsu tersebut biasanya dipesan oleh penumpang yang hendak melakukan perjalanan ke luar pulau menggunakan jasa kapal laut di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

MR selaku pemilik travel atau penjual tiket, SH selaku calo tiket, dan BS selaku penyedia surat keterangan rapid test palsu yang berprofesi sebagai perawat di sebuah puskesmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Modus yang digunakan yaitu menawarkan surat keterangan rapid test yang merupakan syarat wajib bagi seseorang untuk masuk ke pulau tujuan seperti Papua, Kalimantan, dan Sulawesi.

Untuk memperoleh surat keterangan rapid test palsu ini, setiap korban dimintai uang sebesar Rp 100 ribu.

“Kami mengumpulkan bb uang hasil penjualan surat keterangan rapid test palsu ini dengan nilai total Rp 5.790.000. Jika rata-rata harga satu suratnya Rp 100 ribu, berarti sudah puluhan kali para tersangka melakukan aksinya. Apalagi mereka juga bilang uang yang kami sita ini sebagian sudah mereka belanjakan. Jadi, pastinya lebih dari banyak lagi sebenarnya yang mereka dapat,” ujar Ganis. Senin (21/12/2020).

Lazimnya, untuk mendapatkan surat keterangan rapid test, seseorang harus melakukan pemeriksaan darah. Namun, melalui para tersangka ini, pemesan dapat memperoleh surat keterangan tanpa melalui protokol kesehatan (prokes) yang semestinya, yaitu melalui pengambilan sampel darah.

“Dalam artian bisa jadi ada orang yang positif COVID-19, tapi bisa lolos ke sampai ke luar pulau sehingga mereka sangat berpotensi menyebarkan virus itu kepada orang lain,” ujar dia.

Ganis mengaku saat ini masih terus dilakukan pengembangan penyelidikan untuk mencari tahu kemungkinan adanya orang-orang lain yang terlibat.

“Kemungkinan itu ada keterkaitan dengan oknum PNS yang berdinas di puskesmas tersebut. Karena surat keterangan ini blankonya asli. Kita selidiki bagaimana dan dari mana tersangka mendapatkannya. Khususnya tersangka BS yang bekerja sebagai tenaga honorer perawat puskesmas ini. Untuk sekarang belum bisa disimpulkan. Dan untuk pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat,” jelasnya.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *