Bos Gaharu Asal Sulawesi Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polresta Probolinggo

EXPOSEINDONESIA.COM,Probolinggo – H.Syamsu Alam seorang Bos Gaharu di Kota Probolinggo dengan didampingi Kuasa Hukumnya mendatangi Mapolres Probolinggo Kota melaporkan seorang pengacara yang berinisial SR , dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik .Rabu (7/7/2022).

SW.Djando .GH.SH sebagai kuasa hukum Syamsu Alammenjelaskan bahwa kedatangan nya ke Mapolres Probolinggo Kota untuk melaporkan seseorang yang berinisial SR , terkait pencemaran nama baik .

“Kami bersama klien membuat laporan di Mapolres Probolinggo Kota. Atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik,” katanya .

SW.Djando .GH. SH juga menjelaskan, Perbuatan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan seorang berprovesi Advokad berkantor di Jl Ros No 58 Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
“ Untuk kronologi Kejadiannya akan dijelaskan oleh oleh Bos Gaharu H. Syamsu Alam .” jelasnya.

H.Syamsu Alam ( Bos Gaharu) , menjelaskan tentang kronologis kejadiannya sampai dirinya melaporkan ke Polres Probolinggo Kota.
Berawal dari saat dirinya (H.syamsu Alam ) ditempat antrian menunggu persidangan di Pengadilan Negeri kota Probolinggo dihampiri seorang Advokad (SR) yang memberikan sebuah kertas amplop coklat kepadanya, namun H Syamsu Alam menolak .” Sebaiknya dikirim saja ke kantor saya ” katanya.

Lebih lanjut H. Syamsul Alam berstatus Penasehat ASGARIN (Asosiasi Gaharu Indonesia) juga mengatakan bahwa kejadian tersebut di hari Senin (4/7/2022), sekira pukul 13.15 WIB,
“Awalnya kami berdua saling menegur dan menyapa.

Tiba-tiba terlapor berbicara dengan nada yang tak sopan. Namun, saya tetap sabar untuk kembali mengingatkannya dengan baik-baik agar berbicara sopan dan tidak memfitnah,” kata Syamsu Alam.

H.Syamsul Alam juga mengatakan bahwa SR ,malah menuduh sambil berdiri menunjuk nunjuk dengan mengatakan “Uang ASGARIN telah kau makan, Uang ASGARIN kau yang menikmati ” katanya.

H.Syamsu Alam , dengan adanya kata kata tuduhan tersebut maka dirinya menjelaskan bahwa dalam organisasi jabatan saya sebagai Penasehat, bukan pengurus harian yang berhubungan langsung dengan masalah keuangan, seperti jabatan sebagai Ketua maupun Bendahara di ASGARIN .

Dengan kejadian tersebut maka didampingi Pengacaranya H.Syamsu Alam Melaporkan agar nanti dipersidangan jelas apa ada pengambilan dana untuk dirinya.

Dari pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal, masih belum bisa menjelaskan terkait kasus ini. Lantaran laporan kasusnya baru masuk pagi ini, dirinya meminta waktu untuk pemberian konfirmasinya

Seorang Pengacara yang berinisial SR yang berkantor di Jakarta Selatan saat wartawan menghubungi , via telpon dan SMS mau konfirmasi namun belum juga mendapat jawaban dari fihak SR . sebagi terlapor, sampai berita ini di terbitkan.

yul/id

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *