Dugaan Sarat Manipulasi Progres Pembangunan RSUD Bangil

EXPOSEINDONESIA.COM, Pasuruan – Ismail Maky, Aktifis Format mengatakan bermain proyek bukan hal baru di Kabupaten Pasuruan. Dicontohkan dugaan manipulasi pembayaran progress RSUD Bangil tidak sesuai fisik dilapangan. Pembangunan yang dianggarkan sekitar 22 Milyar, diperkirakan selesai 22 Desember 2022 nanti sudah membuat penagihan termin dengan pencapaian pekerjaan 61,8 persen. Padahal kondisi dilapangan yang sudah dikerjakan mencapai kisaran 45 persen, Jumat (04/11/2022).

Ismail Maky bersama Jainul (anggota Format) dan rekan media saat mengunjungi lokasi pekerjaan di jalan Raya Raci Bangil Kabupaten Pasuruan, merlihat atap bangunan masih kerangka saja.

“Kami Bersama rekan media mencoba melihat masuk ke kantor kontraktor yang melaksanakan proyek itu dan bertemu staf berinisial ‘R’ serta rekanya. Saat dikonfirmasi mengatakan sambil melihat data kalau progres pembangunan itu sudah mencapai 61,8 persen,” ungkap Ismail Maky pada Senin (01/11/2022) pagi.

Ismail Maky mengatakan kalau proyek itu kisaran dalam tahap 45 persen, dapat dilihat atap genteng yang belum terpasang hanya kerangka saja diatas dan beberapa usuk dan reng galvalum belum terpasang.

” Aktifitas juga masih banyak yang perlu di adendum, karena kalau sudah mencapai perkiraan 60 persen biasanya proyek tinggal finishing dan tidak ada pekerjaan berat lainnya.” ungkap Ismail Maky.

Dalam agenda yang sama ketua LPK Indonesia Bersatu, H.S. Adjie juga mencoba menghubungi kontraktor akan tetapi tidak dapat ditemui.

“Dugaan saya dalam Proyek RSUD dengan biaya puluhan Milyar merekayasa data progres menjadi 61 persen agar termin pembayaran sesuai perjanjian bisa dicairkan.” tandas Aji.

Secara terpisah, Jainul menkonfirmasi pihak Humas RSUD Bangil, M. Hayat lewat sambungan telepon akan menemui tetapi dengan alasan saat itu rapat.

Pada Kamis, 04 November 2022 M. Hayat mengatakan “Dari komunikasi kami dengan pihak terkait bahwa pengajuan klaim termin sudah sesuai prosedur dan sesuai dengan capaian/progres pekerjaan..demikian kami sampaikan terima kasih.”

Disisi lain, Ika Arianto Pejabat Pembuat Komitmen (PPKOM) proyek RSUD Bangil saat dikonfirmasi media exposeindinesia.com lewat aplikasi perpesanan menjawab apa yang disampaikan Ismail Maky tidak benar.

“Tidak benar pak. Untuk jelasnya bisa menghubungi bagian humas, terimakasih.” terang Ika Arianto

Menanggapi hal itu, Ketua Jawa Corruption Watch, Rizal Diansyah Soesanto, S.T., menyampaikan adanya manipulasi progress proyek adalah upaya korupsi dimana melanggar peraturan LKPP No. 19 Tahun 2014 tentang Pembayaran Prestasi Pekerjaan Pada Pekerjaan Konstruksi Bab III Pasal 3.

“Dalam aturan tersebut, pembayaran termin untuk Pekerjaan Konstruksi, dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam kontrak. Jika tidak sesuai berarti ada upaya manipulasi dan tindakan korupsi,” tegas Rizal. (h-lim)

Reporter : Khalim

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *