Investasi Giat Galian C tak Kunjung Cair, Dhewa RA Bos Tambang Pasir di Laporkan ke Polisi

EXPOSEINDONESIA.COM, BLITAR – Dhewa RA bos galian Pasir asal Blitar terpaksa dilaporkan ke polisi oleh Dimas, salah satu warga Kademangan, Blitar. Laporan ini terpaksa dilakukan oleh korban diduga sudah merasa kena tipu muslihat investasi dalam kerja sama di bidang galian C.

Kasus bermula sekitar tanggal 20 februari 2023 Korban telah sepakat bekerja sama bagi hasil dalam menambang pasir ( sedot pasir) di wilayah Gandusari kabupaten Blitar. Sepakat dengan kerja sama tersebut, kedua belah pihak kemudian buat perjanjian kerjasama disalah satu cafe di kota Blitar.

Butir kesepakatan kerja sama tersebut menyantumkan point, Korban (Dimas) menyerahkan uang 200 juta kepada Dhewa RA (terlapor). Penyerahan uang di transfer serta tunai.

Namun setelah ditunggu hampir 1 tahun berjalan Dimas sama sekali tidak pernah mendapatkan keuntungan atau uang hasil nambang pasir. Sempat dulu korban meminta tanggung jawab untuk hasil investasi dan uang pokoknya, namun Dhewa selalu berkelit,”sejak serahkan uang 200 juta sampai sekarang, Dhewa gak ada itikat sama sekali, sampai saya capek nagih uang saya sendiri,” ujar Dimas.

Lebih Lanjut Dimas menambahkan, sebenarnya kasus ini mau saya selesaikan baik – baik, namun cuma di kasih janji – janji palsu, dan terpaksa saya laporkan ke Polresta Blitar,” lanjutnya.

Kasus ini terpaksa kita laporkan ke polresta Blitar, karena Dhewa RA tidak ada itikat baik. Semoga ada jalan keluar, karena ada dugaan dan unsur tipu gelap dalam kasus ini sesuai dengan pasal 372 / 378 KUHP tentang pengelapan

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *