Kemenaker bersama Anggota DPR-RI Komisi 9 Kris Dayanti, Gencarkan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Mandiri JKK & JKM

EXPOSEINDONESIA.COM, Batu – Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bersama anggota komisi IX DPR RI Kris Dayanti gencarkan sosialisasi terkait program serta manfaat perlindungan BPJS tenaga kerjaan kepada warga Desa Sumbergondo Kecamatan Punten Kota Batu, Sabtu (23/03/2024).

Langkah itu dilakukan untuk mendorong peningkatan kepesertaan, terutama menjamah kelompok masyarakat pekerja dari kategori bukan penerima upah atau mandiri.
Bertempat di Pendapa Kelurahan Sumbergondo Anggota Komisi 9 DPR RI Kris Dayanti menyampaikan terkait program manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri sekitar 200-an warga sekitar Desa Sumbergondo.


Menurutnya, sosialisasi masih perlu dilakukan secara masif untuk mendongkrak angka kepesertaan yang kini masih menyentuh 38 persen secara nasional.


’’Dari seluruh Indonesia jumlah tenaga kerjanya ada 92 juta, tapi jumlah kepesertaannya baru sekitar 38.500,’’ terang KD sapaan akrabnya.


Untuk itu, tutur Kris Dayanti masyarakat harus dibekali informasi, pengetahuan, dan penjelasan terkait beragam manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan.
Utamanya bagi kalangan masyarakat yang masuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah meliputi warga yang bekerja sebagai tukang bakso, penjual gorengan, tukang ojek online, petani, hingga pedagang kaki lima.


’’Semua bisa menjadi peserta asalkan membayar iuran sebesar 16.800 rupiah/bulan’’ tandas politisi PDI-Perjuangan ini.


Sebagai bentuk stimulus, Komisi IX DPR RI beserta kementrian Ketenagakerjaan memberi fasilitas kepada warga untuk menjadi peserta mandiri.
Premi sebesar 16.800 rupiah per bulan akan mendapatkan dua program manfaat sekaligus. Masing-masing Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Diharapkan nanti bisa melanjutkan sendiri dan akan dikawal dari BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya sangat besar,’’ tandasnya.


Dengan dua program tersebut, peserta akan mendapatkan jaminan apabila terjadi kecelakaan kerja, yakni dengan menanggung biaya perawatan di fasilitas kesehatan. Jika sampai meninggal dunia, ahli waris juga akan mendapatkan santunan dari BPJS ketenaga kerjaan.
Selain itu, imbuh dia, anak-anaknya sebanyak 2 orang juga akan mendapatkan jaminan beasiswa selama mengenyam bangku pendidikan.


Pada sosialisasi ini selain dihadiri langsung oleh anggota komisi 9 DPR RI Kris Dayanti juga dihadiri langsung oleh Dr Erwin Anjasmara Icsan M, KM, Agus Subekti S.Sos MSI dari kementerian Ketenagakerjaan RI dan 200 orang peserta.Dalam paparannya, Agus Subekti menyebutkan peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dimanfaatkan bagi penerima upah.


”Selama ini kesannya yang bisa jadi peserta adalah orang yang bekerja di perusahaan dan di pemerintahan, tapi tidak begitu. Apapun kegiatan bapak-ibu bisa juga menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namanya peserta bukan penerima upah atau pekerja mandiri,” papar Agus Subekti
(Nadya)

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *